Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Seorang mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang, berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Singosari, di wilayah jajaran Polres Malang. Sedangkan mahasiswi tersebut ditangkap karena telah melakukan pencurian uang, sebesar Rp 130 juta, di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlahiyah, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Hal ini dibenarkan, Kapolsek Singosari Kompol Untung BR, Rabu (20/2), saat dihubungi melalui telepon selulernya, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang mahasiswi yang saat ini berkuliah di salah satu PTN di Kota Malang, bernama Siska Zumrotul Fauziah (22), warga Desa Selobagus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan penangkapan mahasiswi tersebut, berdasarkan laporan dari pengurus Ponpes Al Ishlahiyah, serta rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial (medsos).

“Kami berhasil mengamankan tersangka, dan juga mengamankan barang bukti, diantaranya berupa Copy Rekaman CCTV, satu unit Hand Phone (HP), satu unit sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) S 4683 HX, kartu ATM Bank BCA, dan uang tunai sebesar Rp. 146 juta, yang kita duga dari hasil kejahatan,” ungkapnya.

Menurut Untung, pihaknya berhasi menangkap tersangka Siska, hal itu berdasarkanlaporan Nomor  LP/ 53/ II  2019/ Jatim/ Res.Mlg/ Sek. Singosari, tanggal 13 Pebruari 2019. Sehingga dari laporan itu, maka pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Tuban. Sedangkan dalam penggeledahan yang kita lakukan, pihaknya berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Dan kini tersangka dan barang bukti, saat ini sudah kami amankan di Polsek Singosari, hal itu guna untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, serta untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut,” paparnya.

Dijelaskan, kejadian itu sebelumnya telah diketahui seorang saksi yang merupakan Santriwati di ponpes tersebut bernama Dhea (17), pada Rabu (13/2), pukul 13.00 WIB, yang saat itu akan membuka lemari yang berisi uang tunai, sebesar Rp 130 juta, dan kunci lemari yang awalnya di taruh diatas lemari itu tidak ada. Karena mengetahui kunci lemari telah hilang, saksi melapor kepengurus ponpes.

Setelah itu, lanjut Untung, para pengurus sepakat membongkar paksa pintu rak lemari, namun setelah di bongkar paksa diketahui uang operasional yang berada dilemari sudah tidak ada atau hilang. Kemudioan para pengurus ponpes melaporkan ke pengelola Yayasan Pondok dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari. “Dengan kejadian ini, maka pelaku pencurian itu, kami jerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancama hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. | Harianbhirawa.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.