Tulungagung - Cornella, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tulungagung angkat bicara tentang alat peraga kampanyenya yang dirusak orang tak dikenal. Apa jawaban Cornella?
Cornella menjelaskan dalam silsilah keluarganya tidak ada satupun yang terlibat dalam organisasi maupun partai terlarang. Mayoritas keluarga merupakan pengusaha konveksi.
"Makanya saya juga heran, kok bisa ada fitnah seperti itu (APK di coret tulisan PKI). Beberapa hari ini juga sudah ada pihak Koramil yang datang ke sini untuk menanyakan silsilah keluarga, juga tidak ada yang terkait partai terlarang," kata Cornella saat dihubungi detikcom, Rabu (16/1/2019).
Sedangkan terkait perusakan APK miliknya, wanita 23 tahun ini mengaku akan segera melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Tulungagung. Laporannya kali ini akan mendapatkan bantuan hukum langsung dari DPP PSI.
"Ini tadi saya baru saja ke Bawaslu untuk konsultasi, kalau terkait laporan resmi masih menunggu petunjuk dari DPP, karena akan ada bantuan hukum," ujarnya.
Cornella berharap kasus yang dialami bisa diungkap oleh Bawaslu Tulungagung dan mengadili pelakunya. Perkara perusakan APK tersebut merupakan yang kedua kalinya. Kasus pertama terjadi pada akhir 2018, sedangkan perusakan kedua terjadi pada Januari ini.
"Untuk yang kedua ini ada 12 APK yang dirusak, baner dan baliho. Sebetulnya kasus pertama ini sudah kami laporkan tapi belum bisa diregistrasi karena saya tidak menghadirkan saksi," tandas Cornella. | Detik.com
Cornella menjelaskan dalam silsilah keluarganya tidak ada satupun yang terlibat dalam organisasi maupun partai terlarang. Mayoritas keluarga merupakan pengusaha konveksi.
"Makanya saya juga heran, kok bisa ada fitnah seperti itu (APK di coret tulisan PKI). Beberapa hari ini juga sudah ada pihak Koramil yang datang ke sini untuk menanyakan silsilah keluarga, juga tidak ada yang terkait partai terlarang," kata Cornella saat dihubungi detikcom, Rabu (16/1/2019).
Sedangkan terkait perusakan APK miliknya, wanita 23 tahun ini mengaku akan segera melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Tulungagung. Laporannya kali ini akan mendapatkan bantuan hukum langsung dari DPP PSI.
"Ini tadi saya baru saja ke Bawaslu untuk konsultasi, kalau terkait laporan resmi masih menunggu petunjuk dari DPP, karena akan ada bantuan hukum," ujarnya.
Cornella berharap kasus yang dialami bisa diungkap oleh Bawaslu Tulungagung dan mengadili pelakunya. Perkara perusakan APK tersebut merupakan yang kedua kalinya. Kasus pertama terjadi pada akhir 2018, sedangkan perusakan kedua terjadi pada Januari ini.
"Untuk yang kedua ini ada 12 APK yang dirusak, baner dan baliho. Sebetulnya kasus pertama ini sudah kami laporkan tapi belum bisa diregistrasi karena saya tidak menghadirkan saksi," tandas Cornella. | Detik.com
loading...
Post a Comment