Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Thailand - Pemerintah Thailand mengizinkan perdagangan mariyuana untuk keperluan medis dan penelitian. Legalisasi ganja di negeri gajah itu dirayakan sebagai "kado tahun baru" untuk rakyat Thailand.

Hingga dekade 1930-an rakyat Thailand sebenarnya masih memiliki tradisi medis menggunakan mariyuana untuk mengurangi rasa sakit atau keletihan. Setelah lama menghilang berkat Undang-undang Narkoba 1979, kini budaya lama itu diizinkan untuk bersemi kembali.

"Ini adalah kado tahun baru dari Majelis Legislatif Nasional untuk pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchau Sawangkarn, Ketua Komite Amandemen Undang-undang, usai meloloskan rancangan perubahan naskah UU Narkoba di detik-detik terakhir masa sidang, sesaat menjelang liburan tahun baru.

Ketika sejumlah negara di dunia mulai melegalkan mariyuana untuk keperluan medis, seperti Kolombia, Kanada dan Amerika Serikat, negara-negara di Asia Tenggara masih berkutat dengan regulasi yang mengharamkan peredaran tanaman psikotropika itu dengan ancaman hukuman mati. Indonesia, Malaysia dan Singapura termasuk di antaranya.

Diskursus nasional seputar mariyuana di Thailand berbeda dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Legalisasi mariyuana dirundung kontroversi seputar permintaan perusahaan asing untuk mendaftarkan hak paten atas produk medis berbasis mariyuana. Jika berhasil, rakyat Thailand akan semakin kesulitan mengakses obat-obatan tersebut.

"Kami meminta pemerintah menolak permohonan tersebut sebelum Undang-undang yang baru diberlakukan," kata Panthep Puapongpan, Direktur Rangsit Institute of Integrative Medicine and Anti-Aging.

Pemimpin junta militer Thailand, Prayut Chan-Ocha, dikabarkan menggunakan kekuasaannya untuk melindungi produk mariyuana lokal dari ancaman paten perusahaan asing. Sampai-sampai pemerintah menginvestasikan dana senilai US$ 3,6 juta buat membuka perkebunan mariyuana untuk tujuan penelitian.

Analis ekonomi memprediksi pasar global untuk produk mariyuana medis akan mencapai US$ 55,8 miliar pada tahun 2025, menurut riset yang dipublikasikan Grand View Research pada 2017. Peluang bisnis itu pula yang diintip oleh pemerintah Thailand ketika melegalkan mariyuana.

"Ini adalah kesempatan untuk rakat Thailand," kata Jet Sirathraanon, Anggota Komite Kesehatan Publik di parlemen, seperti dilansir Asia Times.

Sebagian lain berharap amandemen UU Narkotika 1979 akan membuka jalan bagi legalisasi mariyuana untuk rekreasi. "Ini adalah sebuah langkah kecil ke depan," kata Chokwan Copaka, aktivis Highland Network yang mengadvokasi legalisasi ganja di Thailand. | Jawapos
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.