ACEH TENGGARA- Tim gabungan Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan dua oknum anggota polisi Polres Gayo Lues yang sedang membawa 130 Kg ganda kering menggunakan mobil patrols Polres Gayo lues, Jum’at (7/12/2018).
Keduanya yakni Bripka Jhon Kenedi (32) Ds. Kuta Panjang Kec. Kuta Panjang Kab. Galues dan Bripka Aldian warga Ds. Bukit Kec. Blangkejeren Kab. Galues.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, Pukul 00.00 WIB Pihak Kepolisian Pos perbatasan Kab. Aceh Tenggara dengan Kab. Gayo lues memberikan informasi bahwasanya ada Mobil Patroli jenis Pik Up isuzu Panther No. Pol. : 104 - 48 yang merupakan mobil Patroli Kepolisian Resor Gayo Lues menerobos pemeriksaan kepolisian pos Perbatasan Rumah Bundar Kec. Putri Betung Kab. Gayo lues menuju Kutacane Kab. Aceh Tenggara.
Mendapatkan Informasi tersebut Tim Operasional gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut.
kemudian sekira pukul 00.50 WIB tim Operasional gabungan Polres Aceh Tenggara mendapati kedua pelaku dan mobil tersebut di kawsan wisata Lawe Sikap Ds. Datuk Saudane Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara sedang minum Kopi.
Selanjutnya Tim Opsnal gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tim menemukan Bungkusan yang di balut lakban yang berisikan Narkotika jenis Ganja yang diletakkan di samping kursi Driver dan dibawah kursi penumpang mobil Patroli tersebut.
Guna proses lanjutan dan pengembangan kedua oknum polisi beserta barang bukti polres gayo lures lansung diamankan ke Malpores Aceh Tenggara.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment