Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan mantan Wali Kota Sabang (periode 2012-2017) Zulkifli H Adam (ZA) sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan rumah guru.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Chaerul Amir, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, selain ZA, tim penyidik juga menetapkan M, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah yang berlokasi di Balohan Sabang.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelembungan harga pengadaan tanah pembangunan rumah guru. Pengadaan tanah tersebut dibiayai APBK Sabang 2012, dengan nilai Rp1,6 miliar," ujar Chaerul Amir.

Chaerul menyebutkan, ZA merupakan pemilik tanah yang luasnya mencapai 9.437 meter persegi. ZA diduga terlibat sejak pembahasan anggaran pengadaan tanah pembangunan rumah guru ketika menjabat sebagai anggota DPRK Sabang.

Hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa ZA selaku pemilik menawarkan harga Rp250 ribu per meter persegi. Sedangkan Dinas Pendidikan Sabang selaku instansi terkait menawarkan harga Rp120 ribu.

Pihak pemilik tanah dan pembeli dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Sabang akhirnya menyepakati harga Rp170 ribu per meter persegi. Namun, harga tersebut tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak dan jauh dari harga pasaran.

"Sedangkan harga pasaran tanah milik tersangka berkisar Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per meter persegi. Jadi, antara harga tanah milik ZA yang dibeli dengan harga pasaran terjadi selisih yang tinggi, sehingga diduga ada penggelembungan harga," kata dia lagi.

Chaerul menyatakan, tim penyidik belum memeriksa dan menahan kedua tersangka. Kedua tersangka sebelumnya pernah dimintai keterangan pada saat perkara dalam proses penyidikan.

"Dalam kasus ini, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penambahan tersangka tergantung hasil penyidikan lebih lanjut. ZA dan M dalam waktu dekat akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Chaerul Amir.(*)

Sumber: Antara
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.