Jakarta - Penyidik KPK kembali memanggil sahabat dekat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase. Steffy akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/10).
Dalam kasus ini, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang kemudian terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Uang itu diduga diserahkan oleh dua orang swasta bernama T Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
Namun kemudian praktik rasuah ini terungkap dari OTT yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (4/7) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 9 orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp 50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.
KPK kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Irwandi bersama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Ahmadi ditetapkan sebagai pihak yang diduga memberikan suap. | Kumparan
"Yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/10).
Dalam kasus ini, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang kemudian terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Uang itu diduga diserahkan oleh dua orang swasta bernama T Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
Namun kemudian praktik rasuah ini terungkap dari OTT yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (4/7) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 9 orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp 50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.
KPK kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Irwandi bersama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Ahmadi ditetapkan sebagai pihak yang diduga memberikan suap. | Kumparan
loading...
Post a Comment