Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Lhoksukon - Pria berinisial A, asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara yang merupakan teman dekat Jamaliah (30), istri dari Jazuli bin Ismail (34) yang tewas digorok dikabarkan sudah menghilang setelah kejadian pembunuhan tersebut.

Pria tersebut juga sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.

Sebelumnya Jazuli bin Ismail (34), penjual es campur asal Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara tewas digorok di dalam kamar rumahnya.

Jazuli bin Ismail ditemukan oleh istrinya tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB, di tempat tidur dalam kamarnya.

Sebelum kejadian itu, Jamaliah mengaku tertidur dalam kamar lain saat menidurkan anaknya.

Hingga kini, polisi masih terus berusaha mengungkap tabir kematian Jazuli.

"Saksi yang sudah kita periksa dalam kasus itu sudah mencapai 14 orang. Sebelumnya, para saksi tersebut sebagiannya juga sudah pernah diinterogasi petugas setelah kejadian itu," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim Iptu Refki Kholiddiansyah kepada Serambi, Rabu (3/10/2018).

Disebutkan Kasat Reskrim, dari 15 saksi yang sudah dipanggil, satu orang sampai kemarin belum memenuhi panggilan polisi. Dia adalah teman dekat dari istri korban.

"Polisi sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap A, teman dekat istri korban, tapi belum juga hadir ke mapolres," ujar Iptu Refki.

"Panggilan kedua kita layangkan kepada yang bersangkutan sepekan yang lalu," imbuhnya.

Menurut Iptu Refki, setelah kejadian pembunuhan tersebut, pria berinisial A menghilang dan tidak diketahui keberadannya.

Petugas sudah pernah mendatangi rumahnya di kawasan Kecamatan Baktiya untuk menyampaikan surat panggilan sebagai saksi. Tapi, kata kelurganya, A tidak berada di rumahnya.

"Karena itu, kita sekarang sedang mencari keberadaannya," ungkap Kasat Reskrim.

Penyidik akan mengeluarkan surat perintah membawa terhadap pria tersebut jika sudah ditemukan keberadaannya.

Secara aturan, jelasnya, saksi yang tak bersedia hadir dua kali panggilan polisi, dapat dibawa paksa petugas untuk dimintai keterangan.

Baca: Akbar Tandjung Khawatir Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTU Riau-1 Bakal Menggerus Suara Partai Golkar

"Namun demikian, kita masih berharap pria itu bersedia hadir tanpa harus dikeluarkan surat perintah membawa," ujar Iptu Refki.

Iptu Refki Kholiddiansyah mengungkapkan, penyidik juga sudah mengirim sampel darah korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Medan, sebagai barang bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Sampel darah itu akan digunakan nanti, ketika misalnya ada barang bukti lain yang ditemukan sebagai pembanding," kata Kasat Reskrim.(jaf)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.