Takalar - Sepasang kekasih asal Desa Pangembang, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Mangarambombang, Kabupaten Takalar, ditangkap Polrestabes Takalar lantaran mengedarkan 800 butir Pil PCC (Paracetamol Cafeine Carisoprodol) atau sering disebut pil zombie.
Sepasang kekasih itu adalah Nur Hikmah (23 tahun) dan Adri (22) yang berseliweran di SMA bahkan hingga ke SMP di Takalar, Sulawesi Selatan.
"Keduanya pasangan sepasang kekasih, kita amankan dan ditemukan 800 butir pil Zombie. Barang tersebut akan diedarkan di sekolah-sekolah baik di SMA hingga di sekolah SMP sekalipun, jadi kami menangkapnya dengan mengirim anggota berpura-pura sebagai pembeli. Dari situ kita kembangkan dan kita amankan keduanya," kata Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta, Rabu (26/9).
Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta, menjelaskan jika sepasang kekasih ini mengaku sudah setahun lebih menjual pil tersebut. Bahkan kini dalam pemeriksaan dari mana asal pil tersebut didapatkan.
"Kita selidiki lagi lebih jauh, di mana mendapatkan sebanyak 800 pil tersebut," ujarnya.
Kedua pasangan tersebut kini mendekam di tahanan Polres Takalar dengan barang bukti pil Zombie beserta uang hasil penjualannya.| Kumparan
Sepasang kekasih itu adalah Nur Hikmah (23 tahun) dan Adri (22) yang berseliweran di SMA bahkan hingga ke SMP di Takalar, Sulawesi Selatan.
"Keduanya pasangan sepasang kekasih, kita amankan dan ditemukan 800 butir pil Zombie. Barang tersebut akan diedarkan di sekolah-sekolah baik di SMA hingga di sekolah SMP sekalipun, jadi kami menangkapnya dengan mengirim anggota berpura-pura sebagai pembeli. Dari situ kita kembangkan dan kita amankan keduanya," kata Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta, Rabu (26/9).
Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta, menjelaskan jika sepasang kekasih ini mengaku sudah setahun lebih menjual pil tersebut. Bahkan kini dalam pemeriksaan dari mana asal pil tersebut didapatkan.
"Kita selidiki lagi lebih jauh, di mana mendapatkan sebanyak 800 pil tersebut," ujarnya.
Kedua pasangan tersebut kini mendekam di tahanan Polres Takalar dengan barang bukti pil Zombie beserta uang hasil penjualannya.| Kumparan
loading...
Post a Comment