Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Nurmanto Fazil Haitamy alias Rambo Aceh. Foto: screenshot youtube
StatusAceh.Net - Kasus di Aceh ini semakin melunturkan integritas Polri dalam menangani dampak Pilpres 2019. Oknum kepolisian dinilai berat sebelah dalam menghadapi gerakan masyarakat bertajuk 2019 Ganti Presiden. Salah satunya, pemanggilan paksa terhadap Nurmanto alias Rambo, lelaki yang membuat video memprotes lelaki bertopeng yang melarang deklarasi 2019 Ganti Presiden di Aceh.

Pendamping Nurmanto Fazil Haitamy menuturkan, awalnya Nurmanto yang akrab dipanggil Rambo itu membuat video dengan durasi satu menit. Video yang dibuat Rambo untuk merespon video sekelompok orang bertopeng yang melarang deklarasi 2019 Ganti Presiden di Aceh.

”Dalam video itu, Rambo memperingatkan orang bertopeng. Jangan menggagalkan, beraninya pakai topeng. Buka topeng, liat muka saya. Rambo Aceh,” ujarnya.

Dalam video itu sama sekali tidak ada unsur pidana. Tidak ada ancaman dan sebagainya. Namun, masalahnya sekelompok polisi tidak berseragam justru datang ke rumah Rambo di Desa Ujong Padang, Kuala, Nagan Raya Aceh dan membawa Rambo ke Polsek Kuala Sabtu (1/9) pukul 20.00. ”Polisi tidak berseragam ini bersama kepala desa juga,” tuturnya.

Petugas tidak berseragam itu tidak menunjukkan surat tugas apapun dalam membawa Rambo. Nah, di Polsek itu petugas tidak berseragam itu memaksa Rambo untuk membuat video minta maaf. ”Minta maaf atas video yang dibuat sebelumnya,” terangnya.

Fazil menuturkan, saat masih di Polsek itu dirinya menghubungi Rambo dan meminta untuk berkomunikasi dengan petugas yang membawanya ke Polsek. ”Saat itu saya mau memperjelas, atas alasan dan pidana apa yang membuat orang Polsek membawa Rambo. Namun, petugas itu tidak ada yang mau menerima telepon,” paparnya.

Akhirnya, setelah memberikan pendampingan ke Rambo. Maka, dia enggan untuk membuat video minta maaf yang tulisan kalimatnya telah disiapkan polisi. ”Sebab, kalau meminta maaf mengaku salah. Padahal, dalam video tidak ada unsur pidana. Rambo pulang sekitar pukul 23.00,” ujarnya.

Dia mengatakan, sangat kecewa dengan kepolisian yang begitu berat sebelah dalam permasalahan tersebut. ”Karena itu saya membuat surat terbuka ke Kapolda Aceh agar menertibkan anggotanya,” ungkapnya.

Sementara Kabidhumas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar tidak merespon saat dihubungi Jawa Pos untuk dikonfirmasi terkait kejadian pemanggilan Rambo tersebut. | Indopos
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.