Jakarta - Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten, yakni melalui pengiriman pos.
Modus baru itu diketahui saat petugas menggagalkan upaya penyelundupan 4 kg daun khat/katinon pada Rabu (17/1), mulanya petugas pos curiga dengan isi paket yang berasal dari negara Ethiopia dengan alamat tujuan Jakarta Pusat. Paket itu tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Senin (15/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, modus penyelundupan barang haram tersebut semakin beragam. Demi mengelabui petugas, penyelundup bahkan bisa memasukan narkoba ke sol sepatu, tas yang dibungkus, dan juga ke dalam snack makanan. Dengan demikian, ia meminta semua pihak terus meningkatkan kewaspadaan.
"Modus macam-macam, setiap kejadian terpisah kami coba lakukan pengecekan adanya, modus cara menyimpan makin lama makin canggih," ujar Argo saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Jakata, Senin (10/9).
Argo mengatakan, sepanjang tahun ini sudah ada 8 kali upaya penyelundupan narkotika sebesar 4 kg yang digagalkan pihak Bea Cukai dan Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan karena peredaran menyebar tak hanya di Jabodetabek, tapi mencapai Jawa Barat dan sekitarnya.
Karena itu, Argo mengimbau kepada siapapun jangan coba-coba mengirim narkotika dengan modus apapun karena pasti ketahuan.
"Secara umum dari saya, jangan melakukan, baik melalui pos dan bungkus. Modus segala macem pasti ketahuan, kiriman pos yang resikonya cukup besar," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Doni Alexander mengungkapkan, jaringan penyelundupan ini merupakan sindikat internasional yang kerap menyasar berbagai negara seperti Jerman, belanda, China Taiwan hingga Indonesia.
"Semua negara dijadikan target, termasuk Indonesia," ungkap Alexander.
Dari 18 tersangka yang ditangkap, beberapa diantaranya adalah resedivis dan dua orang lainnya adalah wanita. Jaringan sindikat menggunaka wanita sebagai pengedar supaya terkesan meyakinkan dan tidak dicurigai.| Kumparan
loading...
Post a Comment