Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe- Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menemukan 1 hektar ladang ganja di kawasan Desa Lancok Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara." Kamis (13/09/2018)

Tersangka yang ditangkap yakni T ( 32 Tahun) dan S (49 Tahun)  warga Dewantara Keb Aceh Utara serta I (33 Tahun)  dan M (37 Tahun) warga Sawang Kab. Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian Wijaya menyebutkan,  keempat tersangka ditangkap Rabu (12/09/2018) sekitar pukul 20.00 Wib karna diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika  jenis ganja.

Penangkapan tersangka berawal
dari informasi masyarakat bahwa seorang warga di Dsn sukar sejahtera Desa Bangka jaya kec. Dewantara kab. Aceh utara kerap memperjual belikan diduga narkotika jenis ganja.

Setelah dilakukan penyelidikan dan kuat dugaan informasi itu benar selanjutnya Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian Wijaya,  S.Ik, Rabu (12/09) sekitar pukul 20.00 Wib memimpin langsung penangkapan tersangka ke lokasi, tepatnya di belakang sebuah keude di lokasi tersebut berhasil ditangkap tersangka T dan setelah digeledah ditemukan barang bukti puluhan paket diduga ganja.

"Dari tersangka T ini disita barang bukti ganja sebanyak 12 Paket besar,  16 Paket sedang, 7 Paket kecil yang semuanya dibungkus dengan kertas koran dan beratnya sekitar 1.600 gram."imbuhnya

Sambungnya,  saat bersamaan tim juga mengamankan tersangka S dilokasi yang sama dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket sedang diduga ganja dibungkus dengan koran yang dibeli dari tersangka T.

Kasus tersebut selanjutnya dikembangkan, dari informasi tersangka T, Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil ditangkap tersangka I di sebuah rumah di kawasan Dsn Darussalam Desa Blang manyak Kec. Sawang Kab. Aceh Utara. Setelah digeledah ditemukan 2 paket ganja besar dalam sebuah karung serta 3 ikat diduga ganja dibelakang rumah tersangka.

"Dari tersangka I disita diduga ganja sebanyak 2 paket besar dan 3 ikat ganja dengan berat 4000 gram dan dari tersangka S disita 1 paket sedang dengan berat 7,19 gram." jelasnya

Kemudian dari pengakuan dari tersangka I ganja tersebut dibeli dari M, selanjutnya petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap M di rumahnya di kawasan sawang. Setelah ditangka tersangka M mengaku ganja tersebut didapatkan dari ladang ganja miliknya yang ditanam di kawasan Desa Lancok Kec. Sawang, Kab. Aceh Utara.

Selanjutnya tim langsung menuju ladang ganja tersebut dan berhasil menemukan lahan ganja seluas lebih kurang 2 hektar, selain itu juga ditemukan 5 bungkus besar ganja,  2 karung berisi ganja dengan berat 7000 gram, 1 kantong plastik berisi biji ganja serta disita 1 timbangan beserta 1 gunting dan 1 cangkul.

"Luas lahan ladang ganja ini diperkirakan 2 hektar,  namun karna tanaman ganjanya terpisah-pisah diperkirakan tanaman ganjanya sekitar 1 hektar."paparnya

Ladang ganja tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar,  saat ini keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Iptu Zeska Julian Wijaya. (Rill)
loading...

Polres Lhokseumawe Musnahkan 1 Hektar Tanaman Ganja dan Sita Puluhan Paket Ganja Siap Edar dari Empat Tersangka

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.