![]() |
Jamal |
BANDA ACEH- Kembali Aparat Kepolisian Satuan Reserse Polrestabes Banda Aceh berhasil mengamankan seorang pemuda asal Aceh Utara saat akan melakukan transaksi narkoba jenis Ekstasi di Banda Aceh, Minggu (02/9/2018).
Jamal (29) warga Gampong Meunasah Dayah Kec.Jambo Aye Kab. Aceh Utara tidak berkutik saat tim sat reserse narkoba polresta banda aceh dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu meringkusnya disamping halte depan Barata Kec. Baiturrahman Banda Aceh sekiranya pukul 10:00 WIB.
Betapa tidak,saat dilakukan penggeledahan pada tubuh jamal ditemukan menyimpan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5000 butir yang rencananya akan melakukan transaksi.
Kasat Narkoba Budi Waruwu SH mengatakan sebelumnya menerima informasi dari masyarakat akan adanya seseorang yang datang membawa ratusan narkoba jenis ekstasi ke samping halte depan barata untuk melakukan transaksi narkoba.
“ Setelah kita lidik ternyata benar, tersangka kita tangkap sedang menunggu arahan seseorang sambil duduk diatas sepeda motor disamping halte depan barata beserta barang bukti 10 bungkus plastik warna bening yang setiap bungkusnya berisi 500 butir ekstasi yang rencananya akan dilakukan transaksi untuk diedar di kota banda aceh “,ungkap budi nasuha waruwu kepada redaksi,Minggu (2/9/2018).
Dalam pengakuannya tersangka jamal kepada polisi,jika dirinya hanya mengantarkan ekstasi tersebut dan menunggu arahan kepada siapa harus diberikan,untuk itu dirinya mendapatkan imbalan upah senilai 10 juta.
Untuk pemeriksaan serta pengembangan tersangka dan barang bukti ekstasi sebanyak 5000 butir saat ini telah diamankan di Malpolresta Banda Aceh.(Red)
loading...
Post a Comment