Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh akan merekrut rekrutmen terbatas untuk posisi Pendamping Desa tahun 2018. Melalui surat Nomor 414.25/4769/2018 tertanggal 10 September 2018, DPMG Aceh menerbitkan pengumuman penerimaan pendamping lokal desa provinsi Aceh untuk tahun 2018.

Sehubungan dengan adanya kekosongan Pendamping Lokal Desa (PLD) pada 12 Kabupaten/Kota yaitu:
  • Kabupaten Aceh Timur
  • Kabupaten Aceh Barat
  • Kabupaten Pidie
  • Kabupaten Aceh Utara
  • Kabupaten Simeulue
  • Kabupaten Bireuen
  • Kabupaten Aceh Barat Daya
  • Kabupaten Gayo Lues
  • Kabupaten Aceh Jaya
  • Kabupaten Bener Meriah
  • Kota Sabang

Berikut kualifikasi yang diberikan untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD)
 
  1. Minimal Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederejat
  2. Domisili sesuai KTP di lokasi 12 kabupaten/kota dan diutamakan pada kecamatan yang dibutuhkan
  3. Memiliki pengalaman kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa minimal 2 tahun
  4. Diutamakan memiliki Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) atau kader desa dengan tetap memenuhi kualifikasi alainnya
  5. Memiliki kemampuan pengorganisasian pembangunan desa
  6. Memiliki pengalaman pengembangan kapasitas, kadernisasi dan pengorganisasian masyarakat
  7. Memahami sistem pembangunan pasrtisipatif dan pemerintahan desa
  8. Mampu berkomunikasi dengan baik secaran lisan maupun tulisan
  9. Sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah desa
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Officer dan internet
  11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi kerja
  12. Batas usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar atau tepatnya 1 september 2018
  13. Tidak boleh menjadi pengurus partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.

Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh melalui Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) – Program Inovasi Desa (PID). Berkas lamaran dikirimkan ke Kantor Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) di 12 Kabupaten/Kota.

Surat lamaran menyertakan identitas/biodata yaitu nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar, pendidikan terakhir sesuai dengan jurusan yang telah ditentukan dan alamat tinggal secara lengkap. dan lampiran sebagai berikut:

a. Foto Copy ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar warna (ditulis nama dan pendidikan di belakang photo)
d. Photo Copy KTP sebanyak 1 lembar
e. Surat referensi kerja atau surat pengalaman kerja
f. Sertifikat-sertifikat lainnya jika ada

Menuliskan posisi/jabatan pada sudut kanan atas amplop

Lamaran dikirimkan mulai hari ini sampai tanggal 16 September 2018

Pelamar yang memenuhi syarat yang akan diproses selanjutnya dan pemanggilan akan dilakukan melalui telpon atau papan informasi di Kantor DPMG Aceh, TAPW Aceh, DPMG Kabupaten/Kota, dan Kantor TAPM Kabupaten/Kota.

Daftar lengkap kecamatan yang dibutuhkan bisa dilihat di foto dibawah ini:
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.