![]() |
Ilustrasi |
Banda Aceh - Polresta Banda Aceh telah menangkap 52 tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka ini ditangkap dalam 35 kasus selama sebulan terakhir terhitung 6 Agustus hingga 6 September 2018.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatres Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan tersangka ditangkap dengan barang bukti narkoba beraneka ragam, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.
"Barang bukti yang dikumpulkan dari tersangka ialah, sabu seberat 2,75 kilogram dengan tersangka 41 orang, ganja 99,38 gram dengan tersangka 10 orang dan ekstasi 5000 butir dengan tersangka satu orang," kata AKP Budi, Kamis (6/9).
Jika dilihat dari jumlah kasus, lanjut AKP Budi penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh masih cukup tinggi. Untuk itu masyarakat diminta bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
"Kita imbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati. Para orang tua bisa menjaga putra-putri agar jangan sampai salah bergaul yang dapat merusak dirinya, merusak keluarga bahkan lingkungannya," ungkap AKP Budi. | AJNN.Net
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatres Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan tersangka ditangkap dengan barang bukti narkoba beraneka ragam, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.
"Barang bukti yang dikumpulkan dari tersangka ialah, sabu seberat 2,75 kilogram dengan tersangka 41 orang, ganja 99,38 gram dengan tersangka 10 orang dan ekstasi 5000 butir dengan tersangka satu orang," kata AKP Budi, Kamis (6/9).
Jika dilihat dari jumlah kasus, lanjut AKP Budi penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh masih cukup tinggi. Untuk itu masyarakat diminta bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
"Kita imbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati. Para orang tua bisa menjaga putra-putri agar jangan sampai salah bergaul yang dapat merusak dirinya, merusak keluarga bahkan lingkungannya," ungkap AKP Budi. | AJNN.Net
loading...
Post a Comment