Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolsek Balai Karimun AKP Yanuar Rizal melakukan gelar perkara penggelapan dengan tersangka seorang bakal caleg dari Partai Demokrat, Kamis (6/9/2018). FOTO/KORAN SINDO/RICKY ROBIANSYAH
StatusAceh.Net - Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat berinisial Ra (34) ditangkap Polsek Balai Karimun, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu. Ia ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus menggadaikan BPKB Motor yang awalnya dimintai oleh temannya untuk dijual.

Kapolsek Balai Karimun AKP Yanuar Rizal mengatakan, Ra ditangkap setelah perbuatannya dilaporkan korban penggelapan bernama Bob Yanuar. Awalnya Bob yang merupakan teman RA meminta bantuan kepada untuk membantu menjual motor Yamaha R15 miliknya.

"Kejadian ini sudah lama sejak Desember 2017, dan baru diketahui oleh korban pada April lalu, bahwa motornya digadaikan tanpa sepengetahuan korban," kata Rizal, Kamis (6/9/2018).

Awalnya, korban menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKB dan sepeda motor kepada Ra untuk dijual. Namun beberapa bulan di tangan Ra, Bob Yanuar tidak pernah mendapatkan kabar terkait penjualan motor tersebut.

"Pada April itu karena tidak pernah menerima kabar, korban meminta kembali motor, BPKB dan STNK miliknya. Namun hanya diserahkan pelaku STNK dan motornya saja. BPKB katanya tertinggal di rumah," katanya.

Dua hari kemudian korban kembali meminta BPKB motor tersebut kepada pelaku. Namun pelaku kembali berkilah dengan alasan BPKB dibawa bosnya keluar kota. "Karena curiga, selanjutnya korban mendesak dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya yang telah menggadai motor tersebut ke salah satu leasing di Karimun," katanya.

Kaget dengan perbuatan pelaku, korban lalu meminta pelaku mengembalikan BPKB miliknya dan memberikan tempo untuk menyelesaikan permasalahan itu. "Setelah diberikan waktu, pelaku tak kunjung memberikan kejelasan. Akhirnya korban melaporkan perbuatannya itu ke kepolisian pada Juli lalu," ujarnya.

Rizal mengatakan, pelaku diamankan setelah dihubungi salah satu anggota Polsek Balai. Ia ditangkap setelah mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penggelapan.

Nama RA diketahui masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. Ia diusung Partai Demokrat untuk maju sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Terkait kebenaran hal itu, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko membenarkan atas informasi itu.

"Iya memang benar kita ada mendapatkan informasi itu," ujar Eko dihubungi KORAN SINDO, Kamis (6/9/2018) pagi.

Status Ra yang menjadi tersangka tidak mempengaruhi DCS dari Partai Demokrat sampai adanya ketetapan hukum. "Kita belum bisa menindaklanjuti sebelum proses hukumnya inkrah. Jadi dia tetap masuk dalam DCS meski sudah berstatus ebagai tersangka atau terdakwa," katanya. | Sindonews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.