Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Bappeda Aceh memaparkan formulasi skema proses penyusunan APBA 2019, dalam diskusi bersama lintas organisasi di Aula Pendapa Wakil Gubernur Aceh, Senin 3 September 2018. Diskusi tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan sehingga perbaikan pada APBA tahun depan.

Kepala Bappeda Aceh, Azhari, mengatakan ada perbedaan dari proses penyusunan anggaran tahun ini dengan tahun mendatang. Di mana, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  

2018 berada di bawah Bappeda Aceh, sementara untuk PPAS tahun 2019 berada di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

"Kita ingin mendapatkan feedback (dari diskusi ini), sehingga ada perbaikan dalam penyusunan APBA 2019," kata Azhari. Diskusi itu diikuti oleh perwakilan LSM anti-korupsi hingga para perwakilan jurnalis.

Azhari mengatakan, Pemerintah Aceh menghendaki APBA 2019 bisa disahkan bersama dengan DPR Aceh melalui qanun. Karena itu, diskusi untuk mencari celah ketidaksempurnaan dari proses sejak dari perencanaan hingga penganggaran itu dilakukan.

Dalam APBA 2019 nanti, segala pokok pikiran (pokir) legislatif disampaikan maksimal seminggu sebelum Musrembang. Nantinya, aspirasi yang lahir dari proses reses anggota dewan itu, diverifikasi awal oleh Bappeda Aceh untuk ditinjau usulan tersebut cocok dan berada pada SKPA yang mana. Selanjutnya, SKPA bersangkutan akan melakukan verifikasi untuk dimasukkan dalam e-budgeting dan dibawa dalam KUA-PPAS.

"Nantinya baru dibahas bersama dengan DPRA, dan disepakti antara pimpinan dewan dan pimpinan daerah," kata Azhari.

Jika kemudian memang ada usulan yang tidak masuk pada Musrembang, ada fase pembahasan dengan banggar dewan di mana, di fase itu diperbolehkan usulan disampikan khaki pada pembahasan KUA-PPAS. Hal itu diperbolehkan esuai dengan aturan Pasal 343 Permendagri Tahun 2017.

Namun demikian, kriteria memasukkan usulan pokok pikiran pada KUA-PPAS kriterianya ketat. Misal, kata Azhari, usulan itu harus sesuai kebijakan nasional, harus yang bersifat mendesak dan sejalan dengan prioritas kebijakan pemerintah Aceh, atau pun sesuatu yang mendesak seperti pemulihan kebencanaan.(Rill)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.