Lhoksukon - Jajaran Muspika Nisam Kabupaten Aceh Utara melakukan Monitoring dan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) di setiap gampong yang ada di Kecamatan tersebut.
Pantauan Media ini, Kamis (13/09/2018 Monitoring dan pengawasan DD tersebut dipimpin Camat Nisam Ibnu Khattab, Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin serta Danramil Nisam Letda T. Mustafa dan juga Pendamping lokal desa (PLD) Junaidi.
Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan aparatur Desa melaksanakan kegiatan dari anggaran Pemerintah Pusat dengan baik dan benar, dan monitoring yang dilakukan Tim dari Kecamatan Nisam terutama untuk pembangunan Rumah Dhuafa.
Pantauan Media ini, Kamis (13/09/2018 Monitoring dan pengawasan DD tersebut dipimpin Camat Nisam Ibnu Khattab, Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin serta Danramil Nisam Letda T. Mustafa dan juga Pendamping lokal desa (PLD) Junaidi.
Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan aparatur Desa melaksanakan kegiatan dari anggaran Pemerintah Pusat dengan baik dan benar, dan monitoring yang dilakukan Tim dari Kecamatan Nisam terutama untuk pembangunan Rumah Dhuafa.
Camat Nisam Ibnu Khattab mengatakan, Monitoring yang dilakukan oleh tim dari pemerintah kecamatan merupakan salah satu bentuk pengawasan agar penggunaan anggaran Dana Desa disetiap Gampong dapat dilaksanakan dengan benar dan baik oleh Pemerintah Gampong.
“Monitoring yang dilakukan oleh Tim hari ini di Gampong Paloh Mampree, Panton dan Meunasah Alue, dan pemantauan ini akan terus dilakukan di setiap tahap penarikan dana desa,"tuturnya.
Ibnu Khattab menegaskan, monitoring yang dilakukan bersama Tim tidak lain untuk mengetahui sejauh mana aparatur gampong melaksanakan kegiatan melalui anggaran Dana Desa. Dengan begitu, aparatur desa bisa lebih hati-hati dalam menggunakan dana desa tersebut.
“Kita ingin memastikan semua gampong melaksanakan kegiatan DD sesuai dengan peraturan bupati (perbup), yang telah ditetapkan,” tegasnya.(SA/TM)
loading...
Post a Comment