Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Aceh Barat - Personel Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan operasi tangkap tangan terhadap 5 orang, dua di antaranya pejabat Dinas Pendidikan setempat dan dua orang kepala sekolah dan satu orang pihak swasta.

Kelima orang yang diciduk tersebut yaitu MN (Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Aceh Barat), RS (operator Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Aceh Barat), MB (swasta / kontraktor pekerjaan), ZL (PNS/kepala sekolah SD Ranto Panyang II) dan AL (PNS/ Kepala Sekolah SKB Aceh Barat). Mereka diciduk di sejumlah tempat.

"Personel Satreskrim melakukan OTT pada Senin 20 Agustus lalu terkait dengan kegiatan pembanguan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2018," kata Kapolres Aceh Barat AKBP R Bobby Aria Prakasa, Jumat (24/8/2018).

Dalam kasus tersebut, polisi awalnya membekuk RS di musala salah satu bank di Aceh Barat pada pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan saat RS hendak mengutip uang dari kepala sekolah.

Berdasarkan pengakuan RS, dia mengutip uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta dari sekolah sesuai perintah atasannya. Saat diciduk, RS sedang bersama beberapa kepala sekolah. Namun saat diperiksa, dia mengaku pihak sekolah yang sudah menyerahkan uang yaitu ZL dan AL.

Polisi kemudian bergerak mencari kedua kepala sekolah tersebut. AL akhirnya ditangkap di Sanggar Kegiatan Belajar di Aceh Barat dan ZL di sebuah cafe dekat pantai di Aceh Barat.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, ketiganya menyebut nama MB selaku Kontraktor pekerjaan kegiatan rehabilitasi Di Dinas Pendidikan Aceh Barat. MB selanjutnya ditangkap di jalan Imam Bonjol Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan dari empat orang yang telah ditangkap sebelumnya kesemuanya mengarah kepada MN selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang dalam strukturalnya menjabatnya sebagai Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Aceh Barat," jelas Bobby.

Polisi selanjutnya membekuk MN di rumahnya. Dari kelima orang yang ditangkap, polisi menyita uang sejumlah Rp 157 juta. Duit tersebut uang tunai dari "MB" sejumlah Rp 127.815.000, uang tunai dari "ZL" sejumlah Rp 20.000.000, uang tunai dari "RS" sejumlah Rp 6.200.000, dan uang tunai dari "AL" Rp 3.600.000.

"Diduga bahwa pemberian uang kepada RS oleh masing-masing kepala sekolah untuk biaya penggandaan kontrak dokumen dengan maksud untuk kelancaran administrasinya dalam mengelola pekerjaan yang mendahului sebelum pencairan dana DAK Fisik Bidang Pendidikan, karena pekerjaan dilakukan sebelum adanya uang masuk di rekening sekolah penerima dana DAK T.A 2018. Istilahnya ijon pekerjaan," ungkap Bobby.| Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.