![]() |
Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Provinsi Aceh diamankan jajaran kepolisian lantaran membawa 12 bal ganja kering. (Istimewa) |
StatusAceh.Net - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Provinsi Aceh harus bermalam di hotel prodeo. Dia ditangkap setelah ketahuan membawa 12 bal ganja kering.
Ibu rumah tangga itu berinisial Zur, 45, asal Lhokseumawe, Aceh. Dia ditangkap tepat di Hari Kemerdekaan, Jumat (17/8)
“Tersangka kita amankan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Sabtu (18/8).
Awalnya, polisi mendapat informasi terkait pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan. Setelah menyelidiki informasi itu, polisi langsung mengawasi penumpang mobil angkutan L300 di kawasan Terminal Pinang Baris.
Petugas mencurigai seorang perempuan yang baru turun. Setelah turun dari L300 yang membawanya dari Aceh, dia menaiki becak bermotor. Petugas mengikuti kendaraan roda tiga itu.
Di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Zur ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ganja kering. "Dia menyimpan ganja di dalam kotak air mineral dan kotak teh," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek untuk diproses. Hingga kini yang bersangkutan ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. "Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dari tersangka," tandasnya. | Jawapos
Ibu rumah tangga itu berinisial Zur, 45, asal Lhokseumawe, Aceh. Dia ditangkap tepat di Hari Kemerdekaan, Jumat (17/8)
“Tersangka kita amankan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Sabtu (18/8).
Awalnya, polisi mendapat informasi terkait pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan. Setelah menyelidiki informasi itu, polisi langsung mengawasi penumpang mobil angkutan L300 di kawasan Terminal Pinang Baris.
Petugas mencurigai seorang perempuan yang baru turun. Setelah turun dari L300 yang membawanya dari Aceh, dia menaiki becak bermotor. Petugas mengikuti kendaraan roda tiga itu.
Di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Zur ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ganja kering. "Dia menyimpan ganja di dalam kotak air mineral dan kotak teh," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek untuk diproses. Hingga kini yang bersangkutan ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. "Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dari tersangka," tandasnya. | Jawapos
loading...
Post a Comment