Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kombes Pol Misbahul Munauwar. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap seorang pria paruh baya yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK. Pria bernama Asyari (50) itu ditangkap di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Yogyakarta pada Rabu (15/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh, Misbahul Munauwar mengatakan, Asyari ditangkap karena mengancam Kasubdit Perencanaan BPKS Sabang, Reza Fahlevi agar tidak mengatur pemenang lelang.

“Hasil penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh, diketahui pelaku merupakan seorang karyawan swasta di Yogyakarta,” ujar Misbahul, Jumat (17/8).

Misbahul menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Reza menerima pesan melalui Whatsapp dari seseorang yang mengaku bekerja di KPK pada Sabtu (28/7). Kemudian, pada Senin (30/7) sekitar pukul 08.16 WIB, pelaku kembali menghubungi dan mengancam agar korban tidak mengatur pemenang proyek.

“Pelaku menghubungi korban via Whatsapp. Namun saat kedua kalinya, ia (pelaku) mengirim pesan dengan mengatakan bahwa jangan ada pengaturan untuk pemenang lelang,” tutur Misbahul.

Secara kebetulan pada Jumat (10/8), petugas KPK mendatangi kantor BPKS Sabang terkait pemeriksaan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Saat itu, teman Reza yang berada di lokasi bertanya kepada salah satu petugas KPK terkait seseorang bernama Asyari. Dengan tegas, petugas KPK tersebut mengatakan bahwa tidak ada anggota KPK bernama Asyari.

“Saat penyidik KPK datang ke kantor BPKS Sabang, teman dari Reza menayakan apakah Asyari merupakan anggota KPK. Dan ternyata keterangan yang didapatkan bahwa pelaku tidak bekerja di KPK," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Asyari juga tercatat sebagai anggota LSM KPK (Komisi Pengawasan Korupsi) wilayah Yogyakarta. Dari tangan Asyari, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 id card KPK, 3 lencana KPK, 1 box kartu nama, 1 briefet tipikor, 1 HP Samsung, 1 lencana tipikor, 1 air soft guns, dan beberapa catatan proyek.

"Dalam aksinya dia menggunakan identitas dan mengaku sebagai tim lidik KPK. Saat ini tersangka dititipkan di Mapolda DIY dan akan dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Misbahul. | Kumparan
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.