Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh. Surat penunjukan Nova sudah diteken Mendagri menyusul ditahannya Irwandi Yusuf oleh KPK sejak dini hari tadi.
KPK menetapkan Gubernur Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh 2018 dan langsung ditahan.
"Hari ini saya sudah teken wakil gubernur sebagai pejabat gubernur sampai berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).
Selain itu, Tjahjo juga telah menandatangani surat penunjukan Wakil Bupati Bener Meriah Syarkawi sebagai Plt Bupati Bener Meriah. Hal itu setelah Bupati Bener Meriah Ahmadi juga ikut tertangkap tangan oleh KPK hampir bersama dengan Irwandi Yusuf.
"Kemudian wakil bupati sebagai Plt bupati (Bener Meriah) sampai berkuatan hukum tetap agar tetap menjalankan fungsi pemerintahannya sehari-hari," ujar Tjahjo.
Tjahjo kesal dengan kembali tertangkapnya kepala daerah karena tersangkut kasus korupsi. Apalagi, ia sudah sering mengingatkan para kepala daerah untuk menghindari segala perbuatan yang mengarah ke perbuatan korupsi.
"Saya kemarin mengundang semua gubernur di (hotel) Borobudur hadir, tetapi kok ya Aceh masih aja," sesalnya.
Politikus PDIP itu mengaku sangat intensif berkomunikasi dengan Irwandi. Bahkan, menurut Tjahjo mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu termasuk kepala daerah yang tidak mau kompromi soal angggaran yang tidak efisien.
"Kok ya masih ini OTT. Kalau KPK, OTT itu kan sudah ada penyelidikan cukup lama," tuturnya.| okezone.com
KPK menetapkan Gubernur Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh 2018 dan langsung ditahan.
"Hari ini saya sudah teken wakil gubernur sebagai pejabat gubernur sampai berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).
Selain itu, Tjahjo juga telah menandatangani surat penunjukan Wakil Bupati Bener Meriah Syarkawi sebagai Plt Bupati Bener Meriah. Hal itu setelah Bupati Bener Meriah Ahmadi juga ikut tertangkap tangan oleh KPK hampir bersama dengan Irwandi Yusuf.
"Kemudian wakil bupati sebagai Plt bupati (Bener Meriah) sampai berkuatan hukum tetap agar tetap menjalankan fungsi pemerintahannya sehari-hari," ujar Tjahjo.
Tjahjo kesal dengan kembali tertangkapnya kepala daerah karena tersangkut kasus korupsi. Apalagi, ia sudah sering mengingatkan para kepala daerah untuk menghindari segala perbuatan yang mengarah ke perbuatan korupsi.
"Saya kemarin mengundang semua gubernur di (hotel) Borobudur hadir, tetapi kok ya Aceh masih aja," sesalnya.
Politikus PDIP itu mengaku sangat intensif berkomunikasi dengan Irwandi. Bahkan, menurut Tjahjo mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu termasuk kepala daerah yang tidak mau kompromi soal angggaran yang tidak efisien.
"Kok ya masih ini OTT. Kalau KPK, OTT itu kan sudah ada penyelidikan cukup lama," tuturnya.| okezone.com
loading...
Post a Comment