Teuku Taufiqulhadi |
JAKARTA- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin mendapat kritikan dari anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi. Taufiqulhadi menyebut, OTT di Lapas Sukamiskin hanya operasi ecek-ecek.
"Itu adalah OTT ecek-ecek," ujar Taufiqulhadi, Minggu (22/7/2018). Pendapat ini disampaikan Taufiqulhadi saat menanggapi permintaan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menkum HAM Yasonna Laoly terkait OTT di Sukamiskin. Menurut Taufiqulhadi, itu tak perlu karena masa pemerintahan Jokowi tinggal setahun lagi dan OTT itu menurutnya ecek-ecek.
Taufiqulhadi lalu menjelaskan alasan dirinya menyebut OTT di Sukamiskin cuma ecek-ecek. Dia menyoroti jumlah uang yang ditemukan KPK di lapas seorang narapidana.
"OTT hanya Rp 100 juta, OTT yang adillah. Di situ ada korupsi atau tidak? Di situ kan cuma ada sejumlah kegiatan jual-beli sel yang kemudian di dalam kamar itu ditemukan uang Rp 100 juta mungkin. Itu kan nggak ada relevansinya sama sekali," sebut Taufiqulhadi.
Selain menyebut ecek-ecek, Taufiqulhadi mencap OTT KPK di Sukamiskin hanya sekadar sensasi. Dia mengatakan KPK ingin terlihat lucu di mata publik.
"Jadi hanya sekadar untuk membuat sensasi saja. Kita itu Komisi III tidak memberikan anggaran KPK untuk hal yang ecek-ecek seperti itu, hanya untuk sensasi seperti itu. Jadi menurut saya ini adalah agak sedikit aneh, bukan aneh, ini adalah lucu," tuding politikus Partai NasDem itu.
"Mungkin lembaga ini lembaga yang dulu dianggap orang adalah serius, mungkin sekarang mereka ingin membuat lucu-lucuan. Itu adalah kegiatan yang seperti inilah yang mereka lakukan biar kelihatan lucu sedikit suasananya. Jadi ini adalah lucu-lucuan saja," tegas Taufiqulhadi.
KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.
Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
Fahmi, suami Inneke, diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan keluar-masuk tahanan.(Detiknews)
loading...
Post a Comment