Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam masalah besar!

Gubernur dua periode ini ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Irwandi ditangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar OTT di Banda Aceh terkait suap terkait proses penganggaran pada APBD di Provinsi Aceh.

Irwandi diduga menerima suap.

Pada OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang komitmen.

Dalam operasi itu, petugas KPK juga mengamankan 8 orang lainnya.

Berdasarkan pantauan jurnalis Serambi Indonesia (Tribunnews Network), Irwandi terlihat sedang berada di Mapolda Aceh, tadi malam hingga Rabu (4/7/2018) dini hari untuk menjalani pemeriksaan.

Irwandi terlihat duduk di salah satu ruangan di dalam gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh.

Sejumlah awak media bahkan bisa mengabadikan foto Irwandi melalui jendela yang tidak tertutup tirainya.

Setelah mengetahui keberadaan awak media, petugas dari dalam kemudian menutup tirai jendela tersebut.

Dirangkum tribun-timur.com dari Serambi Indonesia (Tribunnews Network) berikut fakta-fakta penangkapan Orang Nomor 1 di Serambi Mekah itu.

1. Diterbangkan ke Jakarta, Naik Barracuda ke Bandara

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/6/2018), membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh.

Irwandi turun dari mobil Baracuda yang dikawal belasan anggota Brimob bersenjata lengkap dan petugas KPK pada pukul 9.25 WIB.

Menurut beberapa sumber di Bandara SIM, nama Irwandi tercatat dalam manifest penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 141 keberangkatan pukul 10.10 WIB.

2. Diperiksa 10 Jam di Markas Polda Aceh


Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lebih di Mapolda Aceh, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan Irwandi Yusuf ke Jakarta.

Irwandi diterbangkan dengan Pesawat Garuda GA 141 melalui Bandar Sultan Iskandar Muda, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Irwandi berada di Polda Aceh lebih kurang sejak pukul 10.00 WIB tadi malam. Informasi yang berkembang Irwandi ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh.

Pukul 23.00 WIB, Irwandi dipastikan berada di Mapolda Aceh, dia terlihat duduk bersila di salah satu ruangan di gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh, seperti sedang dimintai keterangan oleh seseorang.

3. Istri Tercinta Datang

Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani tiba di Polda Aceh sekira pukul 02.20 WIB.

Darwati masuk dari pintu samping gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh lalu naik ke lantai dua.
Baru kemudian dia turun dan masuk ke ruang tempat Irwandi Yusuf duduk yang berhasil direkam awak media sebelumya.

Sayangnya,  tidak ada satu pun wartawan yang sempat merekam kedatangan sang first lady tersebut.

Namun kedatangannya diketahui oleh beberapa awak media. Darwati juga didampingi ajudannya.

Sebelumnya, anak sulung Irwandi, Teguh Meutuah sudah lebih duluan tiba di Polda Aceh.

4. Operasi Tangkap Tangan dan Kronologi Kasus

Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf 'dijemput' oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018), sekitar pukul 20.15 Wib.

Tim satgas berjumlah 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.

Kemudian dalam laporan tertulis ini juga disebutkan bahwa Gubernur Aceh sempat berbincang kepada Penjaga Pendopo dan mengatakan bahwa ia akan keluar sebentar untuk pergi ngopi bersama teman.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.

Penjelasan Agus Raharjo ini sekaligus menjawab desas desus dan simpang siurnya informasi yang menggemparkan Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Ketua KPK Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com pukul 23.06 WIB.

“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” tambah Agus Raharjo.

“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” demikian Agus Raharjo.

5. Video Gubernur Aceh Diperiksa di Polda Aceh

Lihat Selengkapnya
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.