![]() |
Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pemuda. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan) |
StatusAceh.Net - Ada yang menarik saat Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman melakukan inspeksi dadakan di Lapas Pemuda Kelas II A, Tanggerang, Selasa (19/6).
Saat itu, dua Komisioner Ombudsman yaitu Adrianus Meilala dan Ninik Rahayu menemukan ada sejumlah persoalan dalam lapas tersebut. Terlebih ketika memasuki ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan.
Adrianus pertama kali memperhatikan dalam ruangan tersebut terpajang poster Adolf Hitler yang juga disejajarkan dengan foto lainnya. Ia pun menegaskan bahwa dalam ruangan tersebut tak bisa memajang poster tersebut.
"Ini ruangan pemerintah gini masa ada (foto) Hitler? Enggak boleh itu," kata Adrianus.
Merespon hal itu, Kepala Lapas Marlik Subiyanto langsung menyuruh petugas untuk menurunkan poster tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya poster tersebut sudah diarahkan agar bisa diturunkan, namun belum terealisasi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait poster tersebut, baik Kepala Lapas dan Komisioner Ombudsman enggan berkomentar lebih lanjut. Mereka memilih untuk menghindari pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, dalam ruangannya itu juga digunakan untuk memantau layar CCTV pengawasan di sekitar lapas. Dari hasil inspeksi yang dilakukan, banyak CCTV yang tidak bekerja secara optimal.
Komisioner Ombudsman lainnya, Ninik, menyebut sejumlah persoalan itu mulai dari kurangnya jumlah CCTV, tampilan gambar yang sudah tak jelas hingga posisi peletakan CCTV yang tak sesuai lagi.
"Kita berkali-kali dapatkan keluhan jumlah CCTV dan orang kurang. CCTV mungkin kurang, tapi yang ada tak dimaksimalkan, tak operasional dan update, " kata Ninik.
Ia pun turut menyesalkan hal tersebut karena menurutnya lapas yang dilengkapi dengan CCTV bisa membantu pengawasan di sekitar lokasi tersebut.
"Padahal CCTV dimanfaatkan untuk lihat situasi lapas dari jam dan menit bahkan ada situasi yang ancam atau tidak, ada yang berkelahi atau sakit atau tidak, tak dijaga dan tak dilihat. Ini cukup serius," jelasnya.| Kumparan
Saat itu, dua Komisioner Ombudsman yaitu Adrianus Meilala dan Ninik Rahayu menemukan ada sejumlah persoalan dalam lapas tersebut. Terlebih ketika memasuki ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan.
Adrianus pertama kali memperhatikan dalam ruangan tersebut terpajang poster Adolf Hitler yang juga disejajarkan dengan foto lainnya. Ia pun menegaskan bahwa dalam ruangan tersebut tak bisa memajang poster tersebut.
"Ini ruangan pemerintah gini masa ada (foto) Hitler? Enggak boleh itu," kata Adrianus.
Merespon hal itu, Kepala Lapas Marlik Subiyanto langsung menyuruh petugas untuk menurunkan poster tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya poster tersebut sudah diarahkan agar bisa diturunkan, namun belum terealisasi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait poster tersebut, baik Kepala Lapas dan Komisioner Ombudsman enggan berkomentar lebih lanjut. Mereka memilih untuk menghindari pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, dalam ruangannya itu juga digunakan untuk memantau layar CCTV pengawasan di sekitar lapas. Dari hasil inspeksi yang dilakukan, banyak CCTV yang tidak bekerja secara optimal.
Komisioner Ombudsman lainnya, Ninik, menyebut sejumlah persoalan itu mulai dari kurangnya jumlah CCTV, tampilan gambar yang sudah tak jelas hingga posisi peletakan CCTV yang tak sesuai lagi.
"Kita berkali-kali dapatkan keluhan jumlah CCTV dan orang kurang. CCTV mungkin kurang, tapi yang ada tak dimaksimalkan, tak operasional dan update, " kata Ninik.
Ia pun turut menyesalkan hal tersebut karena menurutnya lapas yang dilengkapi dengan CCTV bisa membantu pengawasan di sekitar lokasi tersebut.
"Padahal CCTV dimanfaatkan untuk lihat situasi lapas dari jam dan menit bahkan ada situasi yang ancam atau tidak, ada yang berkelahi atau sakit atau tidak, tak dijaga dan tak dilihat. Ini cukup serius," jelasnya.| Kumparan
loading...
Post a Comment