Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA



BANDA ACEH - Berita Polling Bupati Aceh Selatan pilihan pembaca Media Online LintasAtjeh.com sudah resmi ditutup, Sabtu (16/06/2018), 11 hari jelang Pilkada Serentak tanggal 27 Juni 2018.

Seiring hal tersebut, Pimpinan Redaksi Ari Muzakki menjelaskan bahwa polling ini dilakukan secara independen dan dihitung otomatis oleh mesin web berdasarkan vote para pembaca.

"Semoga dengan adanya polling ini bisa mempengaruhi publik setia LintasAtjeh.com khususnya warga Aceh Selatan untuk memantapkan pilihan pada tanggal 27 Juni mendatang," harapnya.

Namun, berita yang dimuat di LintasAtjeh.com justru dianggap berita bohong alias 'hoax'. Hal ini diketahui dari komentar netizen menanggapi link berita Lintas Atjeh berjudul "Ini Hasil Akhir Polling Bupati Aceh Selatan Pilihan Pembaca Lintas Atjeh" yang dibagikan akun Facebook Al Zikri Rahmatillah, Sabtu (16/06/2018).

"Hoax nyan heheee....(emoticon)," begitu tulis akun Mukhlis Latief dalam postingan komentarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Redaksi Media Online Lintas Atjeh sangat menyayangkan komentar tidak berdasar tersebut. Apalagi dalam pemberitaan sudah dijelaskan metode hasil polling tersebut.

Terlebih selama ini, Media Online Lintas Atjeh mengusung slogan "Menginspirasi, Mengedukasi dan Anti Hoax".

"Untuk itu, kami meminta penjelasan Sdr. Mukhlis Latief tentang postingan 'hoax' dimaksud. Apalagi dari informasi yang didapat, ternyata akun tersebut adalah milik seorang ASN Pemkab Aceh Selatan sebagai Kasubbid LSM, OKP dan ORMAS Kesbangpol Asep," jelas Ari Muzakki.

Pimred Lintas Atjeh dalam akun Facebook Cak Riri juga mengirim permintaan klarifikasi postingan komentar Mukhlis Latief.

Berikut permintaan klarifikasi tersebut:

Kepada Yth.
Sdr. Mukhlis Latief

Saya, atas nama Pimpinan Redaksi Media Online LintasAtjeh.com, meminta penjelasan postingan anda di kolom komentar yang menanggapi berita dimaksud adalah hoax.

Untuk itu, redaksi mengharap klarifikasi postingan tersebut. Mohon ditunjukkan fakta dan data apa yang dijadikan dasar dan rujukan anda bahwa berita kami mengandung unsur hoax.

Apabila dalam waktu 1 x 24 jam, anda tidak bisa menunjukkan bukti tersebut, patut diduga anda sengaja melakukan fitnah ke media LintasAtjeh.com sekaligus upaya pencemaran nama baik.

Apabila tidak ada etikat baik untuk meminta maaf kepada redaksi dan menghapus postingan tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum.

TTD.
Ari Muzakki
Pimpinan Redaksi
[Red/Rls]
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.