Banda Aceh - Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa dari seluruh Aceh menggelar aksi demo di halaman gedung kantor gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (29/4/2018).
Massa yang didominasi dari para laskar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar aksi dengan menuntut agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat yang dilaksanakan di lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan negara, atau cabang rumah tahanan negara wilayah Aceh.
Pengamatan Okezone di lokasi, massa menghadiri kantor gubernur Aceh menggunakan kendaraan truk, pikap, dan sepeda motor. Massa dari FPI mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan atribut mereka.
Sedangkan para mahasiswa yang ikut mengenakan almamater kebanggan kampus masing-masing. Tak hanya laki-laki, pendemo juga berasal dari kalangan perempuan dengan mengenakan pakaian hitam dan putih lengkap bercadar.
Setelah para orator berorasi bergantian, massa juga melakukan zikir di halaman kantor gubernur Aceh. Selesai berdoa, mereka melanjutkan orasi yang menuntut agar Irwandi Yusuf menyambangi massa untuk memberi keterangan. Namun, bukan Irwandi tetapi Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan asisten gubernur menjumpai massa, namun para pendemo menolak tetap tidak melayani kedua pejabat itu.
Di penghujung demo, mahasiswa yang ikut dalam aksi menyerahkan kue bertuliskan "apam offline" untuk diserahkan secara simbolis kepada pihak pemerintah yang direncana akan dikasih kepada asisten tiga. Namun kemudian terjadi dorong menorong pihak keamanan dengan peserta aksi, hingga terjadi kericuhan. Dan pihak keamanan mengamankan seorang mahasiswa dari keramaian.
"Karena dorong-dorongan, bukan kita amankan tapi karena desak-desakan kita selamatkan dari keramaian," kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto kepada wartawan.
Saat aksi demo berlangsung, massa turut membawa spanduk yang bertuliskan "Kami Tak Tahu Hukum HAM, yang Kami Tahu Syariat Islam Harga Mati." Selain itu, mereka juga menjenjeng spanduk peringatan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang bertuliskan "Gubernur Aceh Jangan Jadi Agen Kafir."
Melalui dari atas truk yang terparkir di halaman kantor gubernur Aceh, para massa yang hadir berorasi bergantian tentang penolakan tehadap Pergub yang mengantur tentang eksekusi cambuk dalam Lapas tersebut. Setelah berorasi, massa juga berzikir dan berdoa yang dipimpin Ketua FPI Aceh Muslem At-Tahiri.
"Kita minta sama Allah (SWT) agar gubernur Aceh, Bapak Irwandi agar mencabut Pergub nomor 5 (tahun 2018)," kata Muslem saat berorasi
Massa yang didominasi dari para laskar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar aksi dengan menuntut agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat yang dilaksanakan di lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan negara, atau cabang rumah tahanan negara wilayah Aceh.
Pengamatan Okezone di lokasi, massa menghadiri kantor gubernur Aceh menggunakan kendaraan truk, pikap, dan sepeda motor. Massa dari FPI mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan atribut mereka.
Sedangkan para mahasiswa yang ikut mengenakan almamater kebanggan kampus masing-masing. Tak hanya laki-laki, pendemo juga berasal dari kalangan perempuan dengan mengenakan pakaian hitam dan putih lengkap bercadar.
Setelah para orator berorasi bergantian, massa juga melakukan zikir di halaman kantor gubernur Aceh. Selesai berdoa, mereka melanjutkan orasi yang menuntut agar Irwandi Yusuf menyambangi massa untuk memberi keterangan. Namun, bukan Irwandi tetapi Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan asisten gubernur menjumpai massa, namun para pendemo menolak tetap tidak melayani kedua pejabat itu.
Di penghujung demo, mahasiswa yang ikut dalam aksi menyerahkan kue bertuliskan "apam offline" untuk diserahkan secara simbolis kepada pihak pemerintah yang direncana akan dikasih kepada asisten tiga. Namun kemudian terjadi dorong menorong pihak keamanan dengan peserta aksi, hingga terjadi kericuhan. Dan pihak keamanan mengamankan seorang mahasiswa dari keramaian.
"Karena dorong-dorongan, bukan kita amankan tapi karena desak-desakan kita selamatkan dari keramaian," kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto kepada wartawan.
Saat aksi demo berlangsung, massa turut membawa spanduk yang bertuliskan "Kami Tak Tahu Hukum HAM, yang Kami Tahu Syariat Islam Harga Mati." Selain itu, mereka juga menjenjeng spanduk peringatan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang bertuliskan "Gubernur Aceh Jangan Jadi Agen Kafir."
Melalui dari atas truk yang terparkir di halaman kantor gubernur Aceh, para massa yang hadir berorasi bergantian tentang penolakan tehadap Pergub yang mengantur tentang eksekusi cambuk dalam Lapas tersebut. Setelah berorasi, massa juga berzikir dan berdoa yang dipimpin Ketua FPI Aceh Muslem At-Tahiri.
"Kita minta sama Allah (SWT) agar gubernur Aceh, Bapak Irwandi agar mencabut Pergub nomor 5 (tahun 2018)," kata Muslem saat berorasi
Baca di Sumber
loading...
Post a Comment