Aceh Utara- Form Keluhan Masyarakat KIP (komisi independen pemilihan) Aceh Utara terkait perekrutan PPS yang sarat nepotisme hanya menjadi kertas pembalut ikan asin, Selasa (13/03/2018).
Protes demi protes yang dikeluhkan masyarakat terhadap perekrutan yang diduga sarat nepotisme dan main beking sejumlah calon anggota PPS tersebut juga tidak di proses oleh pihak KIP.
Junaidi Spd.i kepada Statusaceh.Net menyebutkan, " Saya sudah mengeluhkan kepada pihak KIP terkait kawan-kawan saya yang lulus seleksi karena di duga main beking dan aparatur Desa yang lulus seleksi akan tetapi respons pihak KIP tidak memuaskan saya dan kertas Form keluhan dari saya mungkin akan jadi pembalut ikan asin atau bawang " ujar jun salahsatu peserta calon PPS yang juga pelapor adanya kecurangan dalam perekrutan PPS di gampong Kubu kec. Sawang.
Terkait KIP Aceh Utara yang dinilai tidak trasparan, Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Safrizal menilai, perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara tidak profesional.
Safrizal mengatakan, berdasarkan Surat KPU Nomor 315 /KPU / VI / 2016 tertanggal 10 Juni 2016 penyelenggara Pemilu harus bekerja penuh waktu, dengan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan.
“Dalam point satu surat tersebut ditegaskan, penyelenggara Pemilu tidak boleh bekerja pada instansi/lembaga lain di luar KPU, baik instansi/lembaga pemerintah, BUMN/BUMD maupun instansi/lembaga swasta lainnya,” kata Safrizal.
Sementara itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) hingga berita ini dilansir belum mendapatkan konfirmasi terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut,walau demikian pihak redaksi akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari KIP Aceh Utara. (Red/Jun)
Sementara itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) hingga berita ini dilansir belum mendapatkan konfirmasi terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut,walau demikian pihak redaksi akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari KIP Aceh Utara. (Red/Jun)
loading...
Post a Comment