Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Personel opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Besar menyita sabu saat menangkap dua petani asal Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.
StatusAceh.Net - Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 10.40 WIB, menggagalkan upaya seorang pria asal Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, menyelundupkan 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sepatunya.

Pemuda berinisial MU (26) yang disebut-sebut berstatus mahasiswa itu ditangkap petugas pada saat hendak melakukan penerbangan dari Bandara SIM, Blangbintang, dengan menggunakan pesawat komersial.

Informasi yang diperoleh Serambi, sabu-sabu seberat satu kilogram yang dibagi ke dalam dua paket besar tersebut, disimpan di sepatu sport yang dikenakan tersangka MU.

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap tersangka saat melewati pemeriksaan X-Ray Bandara SIM.

Karena gerak-gerik MU terpantau mencurigakan, sehingga petugas Avsec pun melakukan pemeriksaan lebih detail dan mendalam terhadap tersangka.

Termasuk terhadap semua barang bawaan tersangka, tak terkecuali meminta tersangka membuka sepatu sport yang dikenakannya.

Pada saat sepatu sport berwarna orange kombinasi hitam yang dikenakan tersangka MU itu dilepas, petugas melihat terbentang (dalam posisi diinjak tersangka) dua paket sabu-sabu.

Tersangka MU pun langsung diamankan oleh petugas Bandara SIM sembari menghubungi aparat kepolisian.

Tersangka beserta barang bukti akhirnya digelandang ke Satuan Narkoba Mapolresta Banda Aceh.

Disamping satu kilogram sabu yang ditangkap dari tersangka, dalam penangkapan itu, petugas juga turut mengamankan barang bawaan milik tersangka, di antaranya dua unit Hp serta barang bawaan milik tersangka.

Penangkapan tersangka MU yang berencana menyelundupkan satu kilogram sabu di Bandara SIM tersebut diakui oleh sumber-sumber Serambi di Kepolisian.

"Iya benar. Tapi, sejauh ini masih dilakukan pengembangan," kata seorang sumber Serambi.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Aceh, Agus Yulianto, dalam konferensi pers, pada Jumat (16/3/2018) pagi, menerangkan Kanwil Bea Cukai Aceh yang membawahi lima kantor pabean, di Banda Aceh, Sabang, Meulaboh, Lhokseumawe dan Kuala Langsa medio 1 Januari 2018 sampai 16 Maret, telah menindak 67 kg sabu-sabu serta barang larangan atau illegal lainnya yang masuk ke Aceh.

"Selain 67 kg sabu, barang larangan serta pembatasan lainnya, di antaranya sextoys, kosmetik, pakaian, bibit tanaman, ayam, makan suplemen obat-obatan, dan Hp bekas," kata Agus. | Serambinews
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.