Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe - Sat Reskrim Polres Lhokseumawe kembali berhasil menangkap dua tersangka serta mengamankan 54 tabung Gas 3 Kg subsidi dan satu unit Mobil grand Max terkait dengan tindak pidana penyalagunaan pengangkutan dan atau niaga BBM dan Gas subsidi pemerintah di Desa Keude karieng Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara Walayah Hukum Polres Lhokseumawe.” Selasa ( 19/12/2017) sekira pukul 23.00 Wib

Tersangka yang ditangkap yakni MSU (60) warga paya bakong Aceh Utara dan IA (51) Warga Desa Keude Karieng Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka guna menindaklanjuti kelangkaan LPG 3 kg di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang sangat meresahkan masyarakat golongan ekonomi sebagai warga yang berhak menerima Gas 3 kg subsidi dari pemerintah tersebut.

“Pada awalnya kita menerima informasi dari masyarakat adanya praktik penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga LPG 3 Kg subsidi Pemerintah di lokasi tersebut.  Kuat dugaan informasi tersebut benar, kita langsung ke lokasi menangkap kedua tersangka dan mengamankan 54 tabung LPG 3 Kg yang diangkut dengan menggunakan R4 Daihatsu Grand Max Pick-up warna hitam. Selain itu juga diamankan 1 lembar faktur LPG 3 Kg milik pangkalan”ungkap AKP Budi Nasuha

Lanjutnya, modus operandi  yang dilakukan mereka adalah menjual gas LPG 3 kg keluar wilayah operasionalnya, Kouta atau jatah  wilayah Desa Keude Karieng Kecamatan Meurah Mulia dijual dan diangkut ke wilayah Desa  Tgk. Banda Tek-Tek Kecamtan Paya Bakong.

“Kedua tersangka melanggar ketenuan Pasal 55 UU RI No. 22/2001 tentang Migas terkait dengan tindak pidana penyalagunaan pengangkutan dan atau niaga BBM dan Gas subsidi pemerintah, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseuseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”imbuhnya


AKP Budi Nasuha menambahkan, untuk menghindari kelangkaan gas 3 kg bersubsidi pihak kepolisian mengimbau agar pangkalan gas tidak melakukan penimbunan dan mendistribusikan gas subsidi sesuai ketentuan. kepolisian akan menindak tegas setiap penyalur agen atau pangkalan yang tidak mendistribusikan tepat sasaran dan melakukan kegiatan di luar ketentuan.”imbau AKP Budi Nasuha.(RMD)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.