StatusAceh.Net - Pemerintah Myanmar dua hari lalu mengatakan polisi menangkap dua wartawan kantor berita Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Keduanya dikatakan sedang meliput tindakan kekerasan dilakukan militer terhadap muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Kementerian Informasi dalam pernyataannya di laman Facebook mengatakan kedua jurnalis bersama dua polisi diancam undang-undang rahasia negara dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara.
Pihak kementerian mengatakan kedua wartawan itu 'memperoleh informasi ilegal untuk disebarkan kepada media asing.' Pernyataan itu diikuti foto kedua jurnalis yang sedang diborgol, seperti dilansir Reuters, Rabu (13/12).
Mereka dikatakan ditahan di sebuah kantor polisi di pinggiran Yangon.
Wa Lone dan Kyaw Soe Ooo hilang Selasa malam lalu setelah mereka diundang makan malam oleh pejabat polisi.
Setelah diantar sopir ke lokasi sekitar pukul 20.00, kedua jurnalis dan dua polisi itu menuju restoran terdekat. Kedua wartawan itu kemudian tidak kembali ke mobil.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut peristiwa kekerasan dilakukan militer Myanmar terhadap warga Rohingya adalah 'contoh mendasar dari pembersihan etnis'.
"Wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sedang meliput peristiwa penting di Myanmar dan kami baru mengetahui hari ini mereka ditangkap karena tugasnya," kata Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler.
"Kami marah dengan serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers. Kami meminta pihak berwenang segera membebaskan mereka," ujar Adler.
Juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi membenarkan dua wartawan itu ditangkap.
"Tidak hanya dua wartawan kalian, tapi juga polisi yang terlibat dalam kasus ini," kata juru bicara Zaw Htay. "Kami akan menindak polisi dan juga kedua wartawan itu." | Merdeka.com
Kementerian Informasi dalam pernyataannya di laman Facebook mengatakan kedua jurnalis bersama dua polisi diancam undang-undang rahasia negara dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara.
Pihak kementerian mengatakan kedua wartawan itu 'memperoleh informasi ilegal untuk disebarkan kepada media asing.' Pernyataan itu diikuti foto kedua jurnalis yang sedang diborgol, seperti dilansir Reuters, Rabu (13/12).
Mereka dikatakan ditahan di sebuah kantor polisi di pinggiran Yangon.
Wa Lone dan Kyaw Soe Ooo hilang Selasa malam lalu setelah mereka diundang makan malam oleh pejabat polisi.
Setelah diantar sopir ke lokasi sekitar pukul 20.00, kedua jurnalis dan dua polisi itu menuju restoran terdekat. Kedua wartawan itu kemudian tidak kembali ke mobil.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut peristiwa kekerasan dilakukan militer Myanmar terhadap warga Rohingya adalah 'contoh mendasar dari pembersihan etnis'.
"Wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sedang meliput peristiwa penting di Myanmar dan kami baru mengetahui hari ini mereka ditangkap karena tugasnya," kata Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler.
"Kami marah dengan serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers. Kami meminta pihak berwenang segera membebaskan mereka," ujar Adler.
Juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi membenarkan dua wartawan itu ditangkap.
"Tidak hanya dua wartawan kalian, tapi juga polisi yang terlibat dalam kasus ini," kata juru bicara Zaw Htay. "Kami akan menindak polisi dan juga kedua wartawan itu." | Merdeka.com
loading...
Post a Comment