Lhoksukon - Rumah milik Cut Halimatusa'diah (24) dan Yusfandi (34) warga Gampong Meunasah Manyang LT Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara menjadi korban perampokan serta penyekapan dengan modus meminta sumbangan di rumahnya, Rabu, 11 Oktober 2017.
Informasi yang diterima StatusAceh.net, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi disaat korban atas nama Cut Halimatusa'diah sedang membersihkan kamar rumahnya.
"Saat itu korban sedang melakukan pembersihan rumah, ketika masuk kedalam dan membersihkan kamarnya tiba-tiba pelaku perampokan sudah masuk dan berada didepan pintu kamar rumah," Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh.
Lanjutnya, pada saat itu korban terkejut karena tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk kedalam rumahnya, apalagi pelaku itu berada didepan pintu kamarnya, sehingga korban pun menanyakan kepada pelaku, “ada keperluan apa bapak datang kemari?,” lalu pelaku menjawab saya mau meminta sumbangan untuk dayah, tetapikorban tidak mengetahui apa nama dayah tersebut.
Selanjutnya pelaku memberikan surat sumbangan dan menyuruh korban untuk membacanya, setelah membaca surat itu, korban langsung tidak sadarkan diri, sehingga pelakupun beraksi dengan membawa korban kedapur dan mengikatkan di kaki meja serta menutup mulutnya dengan mengunakan lakban warna hitam.
“Setelah korban tak sadarkan diri dan disekap didapur, pelaku melanjutkan aksinya membongkar seluruh isi rumah dan kamar serta mengambil harta benda yang ada di kamar itu,” terangnya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), Teguh menambahkan barang-barang yang diambil oleh pelaku yakni emas dalam bentuk gelang, cicin, kalung seberat 7,5 mayam dengan harga Rp 8,5 juta dan uang tunai Rp. 2,5 juta rupiah.
Dari hasil keterangan saksi dan korban, pelaku memiliki ciri-ciri memakai kemeja pendek warna hitam,memakai kopiah warna hitam,tinggi kira 170 cm,rambut lurus, dan kulit hitam.
“ Untuk sementara kita akan memintai keterangan kepada korban dan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami harap kepada masyarakat berhati-hati jika tinggal sendiri dirumah,” tegas Teguh.(SA/TSA)
Lanjutnya, pada saat itu korban terkejut karena tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk kedalam rumahnya, apalagi pelaku itu berada didepan pintu kamarnya, sehingga korban pun menanyakan kepada pelaku, “ada keperluan apa bapak datang kemari?,” lalu pelaku menjawab saya mau meminta sumbangan untuk dayah, tetapikorban tidak mengetahui apa nama dayah tersebut.
Selanjutnya pelaku memberikan surat sumbangan dan menyuruh korban untuk membacanya, setelah membaca surat itu, korban langsung tidak sadarkan diri, sehingga pelakupun beraksi dengan membawa korban kedapur dan mengikatkan di kaki meja serta menutup mulutnya dengan mengunakan lakban warna hitam.
“Setelah korban tak sadarkan diri dan disekap didapur, pelaku melanjutkan aksinya membongkar seluruh isi rumah dan kamar serta mengambil harta benda yang ada di kamar itu,” terangnya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), Teguh menambahkan barang-barang yang diambil oleh pelaku yakni emas dalam bentuk gelang, cicin, kalung seberat 7,5 mayam dengan harga Rp 8,5 juta dan uang tunai Rp. 2,5 juta rupiah.
Dari hasil keterangan saksi dan korban, pelaku memiliki ciri-ciri memakai kemeja pendek warna hitam,memakai kopiah warna hitam,tinggi kira 170 cm,rambut lurus, dan kulit hitam.
“ Untuk sementara kita akan memintai keterangan kepada korban dan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami harap kepada masyarakat berhati-hati jika tinggal sendiri dirumah,” tegas Teguh.(SA/TSA)
loading...
Post a Comment