![]() |
Tim dari BNN Pusat, menangkap tiga terduga pembawa narkotika jenis sabu dan ribuan butir ektasi di Aceh bulan lalu |
Langsa - Tim gabungan terdiri dari personel Bareskrim Mabes Polri dan Bea Cukai Belawan menangkap satu boat nelayan GT. G No. 4821/5 Dua Saudara di perairan Kuala Langsa. Dalam boat nelayan Aceh tersebut tim menemukan sekitar 30 Kg sabu asal Malaysia, Kamis (12/10).
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut dilakukan tim gabungan saat melakuka patroli menggunakan kapal patroli Bea Cukai Belawan No. BC.3001 dengan cara menghampiri boat nelayan.
Saat dihampiri tim operasi laut itu, boat nelayan yang ditumpangi empat ABK mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap boat nelayan itu. Alhasil tim gabungan menemukan sabu sekitar 30 kg. Sabu tersebut ditemukan dalam tas ransel warna biru yang disembunyikan di dalam badan kapal. Barang haram itu 30 kemasan teh cina.
Saat ini boat nelayan pengangkut sabu tersebut telah diamankan di Pelabuhan Kuala Langsa. Sementara sabu 30 Kg beserta empat ABK boat sudah diamankan personel Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bea Cukai Kota Langsa, Mulyadi yang dihubungi AJNN membenarkan pengungkapan 30 Kg sabu di perairan Langsa.
"Pengungkapan dilakukan tim gabungan terdiri dari Mabes Polri, Bea Cukai Pusat dibantu personil Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe," kata Mulyadi.| AJNN.Net
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut dilakukan tim gabungan saat melakuka patroli menggunakan kapal patroli Bea Cukai Belawan No. BC.3001 dengan cara menghampiri boat nelayan.
Saat dihampiri tim operasi laut itu, boat nelayan yang ditumpangi empat ABK mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap boat nelayan itu. Alhasil tim gabungan menemukan sabu sekitar 30 kg. Sabu tersebut ditemukan dalam tas ransel warna biru yang disembunyikan di dalam badan kapal. Barang haram itu 30 kemasan teh cina.
Saat ini boat nelayan pengangkut sabu tersebut telah diamankan di Pelabuhan Kuala Langsa. Sementara sabu 30 Kg beserta empat ABK boat sudah diamankan personel Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bea Cukai Kota Langsa, Mulyadi yang dihubungi AJNN membenarkan pengungkapan 30 Kg sabu di perairan Langsa.
"Pengungkapan dilakukan tim gabungan terdiri dari Mabes Polri, Bea Cukai Pusat dibantu personil Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe," kata Mulyadi.| AJNN.Net
loading...
Post a Comment