Lhoksukon - Nasir (45), warga Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara diringkus Satuan Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan itu karena menyimpan 3 paket narkotika jenis sabu di dalam saku jaketnya.
"Tersangka diringkus sekitar pukul 01. 30 WIB, Rabu (29/9/2017) dini hari. Dalam penangkapan ditemukan 3 paket sabu total 1,35 gram/brutto yang disimpan di saku jaket tersangka," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas.
Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering transaksi sabu-sabu di kawasan itu.
Pada Senin (18/9/2017) kemarin, polisi juga berhasil meringkus dua tersangka narkoba yakni Ded (41) warga Kecamatan Matang Kuli dan Zul (41) warga Kecamatan Lhoksukon. Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,21 gram/brutto. | Goaceh.co
"Tersangka diringkus sekitar pukul 01. 30 WIB, Rabu (29/9/2017) dini hari. Dalam penangkapan ditemukan 3 paket sabu total 1,35 gram/brutto yang disimpan di saku jaket tersangka," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas.
Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering transaksi sabu-sabu di kawasan itu.
Pada Senin (18/9/2017) kemarin, polisi juga berhasil meringkus dua tersangka narkoba yakni Ded (41) warga Kecamatan Matang Kuli dan Zul (41) warga Kecamatan Lhoksukon. Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,21 gram/brutto. | Goaceh.co
loading...
Post a Comment