![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono |
JAKARTA- Sebanyak enam oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Ditlantas Polda Metro tertangkap tangan Biro Provos Divpropam Polri saat sedang melakukan pungli di pintu tol Semanggi tepatnya di jalan Jend. Sudirman Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Keenam polantas tersebut menggelar razia ilegal yakni tanpa dilengkapi surat perintah di kawasan pintu tol semanggi terhadap warga pengguna jalan yang berinitial MAAA dan mengambil SIM serta STNK milik seorang warga berinitial RT tanpa memberikan surat tanda tilang.
Dari informasi diterima redaksi, berdasarkan Sprin Nomor SPRIN 1360/VIII/2017 TGL 16 Agustus 2017 AKBP S dengan Kepala Tim AKBP SK bersama anggota IPDA S, IPDA JA, BRIPKA RW, BRIGADIR G,;BRIGADIR AD dan BRIPTU MIR sedang melaksanakan kegiatan Patroli Area Service didaerah Pintu keluar Tol Semanggi jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Saat melakukan pengecekkan dan menemukan ada 6 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengguna kendaran roda empat dan setelah dilakukan pengecekkan oleh Biroprovos Divpropam terhadap masyarakat diketahui 5 oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp. 100.000 terhadap MAAA.
Oknum anggota tersebut juga disebutkan ada yang telah mengkonsumsi Narkoba, karena di temukan Narkoba jenis Shabu dan Bong (Sedotan) dan pembungkus clip tempat Shabu didalam kendaraan milik oknum anggota tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya dan setelah diinterogasi mereka mengakui, sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi Narkoba jenis shabu.
Oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pungutan liar, dengan melakukan kegiatan Operasi Kepolisian di jalan raya tanpa adanya Surat Perintah dan membawa SIM dan STNK milik masyarakat tanpa diberikan Surat Tilang diantaranya, BRIGADIR DF, BRIGADIR RF, BRIPTU MTP Simbolon, S.H, BRIPDA AP.
Sementara dua orang oknum anggota Ditlantas Polda Metro lainnya diketahui menyimpan dan menggunakan narkoba jenis shabu, masing masing BRIGADIR DF, BRIGADIR RPF.
Biroprovos Divpropam Polri juga mengamankan anggota Ditlantas Polda Metro BRIGADIR DF, BRIGADIR HPS. Tiga teman mereka berhasil melarikan diri namun berhasil diamankan diantaranya BRIGADIR RF, BRIPTU MTPS S.H, dan BRIPDA AP.
Barang bukti yang diamankan 1 set alat (Bong) penghisap shabu, 22 pivet alat hisap shabu, 5 clip plastik ukuran 1 Gram shabu (bekas digunakan), 1 unit kendaraan No.Pol B 1203 TOD jenis Toyota Avanza warna abu abu metalik, tempat ditemukannya narkoba jenis shabu, STNK mobil atas nama Didik Filianto.
Kemudian juga diamankan 1 buah KTA atas nama Didik Filianto, 1 buah KTP atas nama Didik Filianto, 1 buah SIM C atas nama Chandra Wijaya, 1 buah SIM C atas nama Maryadi Gunawan, 1 buah SIM BII (umum) atas nama Hadi Suyanto, STNK motor Honda atas nama Linan, 1 unit Tablet obat merek ONZ Omeprazole 20 Mg dan obat Antasidadoen, 1 buah HT merk Motorola.
Dari para oknum polantas juga turut diamankan sejumlah uang sebesar Rp 772.000, pecahan uang lembar kertas Rp 100.000 sebanyak 5 lembar, pecahan uang lembar kertas Rp. 50.000, sebanyak 5 lembar, pecahan uang lembar kertas Rpb10.000 sebanyak 2 lembar, pecahan uang lembar kertas Rp 2.000 sebanyak 1 lembar. Semua uang tersebut diduga hasil pungutan liar terhadap terduga pelanggar lalulintas.
Barang bukti lain yang diamankan 1 buah tas hitam merek Famo, 1 buah buku tabungan atas nama Afrian Pitang, 1 buah lembar struk Debit Bank Mandiri, 1 buah SIM C atas nama MUSADDAD, 2 buah masker, 1 buah KTP atas nama MUSADDAD, 4 buah buku tilang, 1 buah kertas plotingan pos, 1 buah cas HP, 1 jaket warna hitam, 1 HT merek Motorola, KTA atas nama BRIGADIR HPS, Surat Ijin Memegang/Membawa Senjata Api Nomor: SIM/1713/V/2016/Rosarpras atas nama BRIGADIR HPS yang sudah tidak berlaku lagi.(Red/Riaukontras)
loading...
Post a Comment