-->

Iklan

Polsek Sawang Amankan Dua Warga Nisam Pencuri Sepeda Motor

Sunday, 20 August 2017, 19:11:00 WIB Last Updated 2017-08-20T13:02:09Z
'/>
Para pelaku ranmor yang diamankan polsek sawang
SAWANG- Personil Satreskrim Polsek Sawang berhasil meringkus dua warga Nisam pelaku pencurian bermotor (curanmor), Sabtu (19/8/2017).

Kedua pelaku curanmor tersebut yakni IB bin AJ (26) warga Dusun Deudong Ringet desa Seumirah Kec. Nisam Antara Kab. Aceh utara dan RS bin UP (26) warga Desa Seumirah Kec. Nisam Kab. Aceh utara.

Kapolsek Sawang Iptu Ridwan mengatakan penangkapan kedua warga desa Nisam tersebut berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

Penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut berlansung pukul 21:30 WIB di tempat terpisah.

Sepeda motor barang bukti
Ridwan menjelaskan sepeda motor milik korban yang dicuri Merk HONDA TYPE NF 100 D dengan No Pol BL 4527 ND, Warna Hitam Biru, No Rangka : MH1KEVA2X5K083742, No Sin : KEVAE 2082443, Atas nama JARNAWI.

 “ Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti satu unit sepmor merk honda telah kita amankan di mapolsek sawang untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya “,ungkap Kapolsek Sawang Iptu Ridwan kepada redaksi,Minggu (20/8/2017).

Redaksi: T. Sayed Azhar

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Sawang Amankan Dua Warga Nisam Pencuri Sepeda Motor
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />