StatusAceh.Net - Jajaran Polres Lhokseumawe bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri melakukan rekonstruksi pembakaran Gedung Utama Rektorat Universitas Malikussaleh, Senin, 21 Agustus 2017, sekitar pukul 15:00 WIB. Safwandi yang merupakan tersangka utama mereka ulang sejumlah aksinya sebelum dan sesudah gedung itu dibakar. Berikut foto Rekonstruksi kasus pembakaran Gedung tersebut.
loading...
Post a Comment