ACEH UTARA- Warga di Kecamatan Sawang mempertanyakan kegiatan eksploitasi yang dilakukan beberapa perusahaan terhadap hutan adat yang berada di Gampong Gunci Kec. Sawang, Aceh Utara.
Warga juga mulai merasa resah dengan perbuatan sejumlah oknum dan pihak yang memperjual belikan hutan adat baik berupa lahan yang telah di garap maupun masih berupa hutan.
Menurut informasi yang diterima redaksi beberapa perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap hutan adat di kecamatan sawang yakni PT Syaukat Sejahtera, PT Kayee Adang dan PT Dunia Perdana.
Ridwan (50) salahseorang warga Kec. Sawang membeberkan jika hutan adat yang seharusnya dilindungi malah saat ini telah di perjual belikan oleh sejumlah oknum kepada perusahaan tersebut.
Ribuan hektar hutan adat yang berada di gampong gunci telah gundul serta telah di perjual belikan kepada perusahaan untuk di jadikan perkebunan sawit.
Menurut ridwan hutan adat yang perjual belikan dilakukan oleh sejumlah oknum kepada perusahaan dengan harga yang bervariasi dan sesuai kondisi lahan hutan tersebut mulai 2 juta hingga 5 juta perhektarnya.
“ Setahu saya hutan adat yang sudah dijual sudah mencapai ribuan hektar,kalau perhektar ada yang dijual 2 juta dan yang sampai 5 juta itupun kalau hutannya sudah digarap warga “,beber ridwan.
Sementara itu Geuchik Gampong Gunci Kec. Sawang Kab. Aceh Utara Azwar yang dihubungi redaksi untuk konfirmasi terkait adanya jual beli hutan adat tidak tersambung atau tidak aktif.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment