Kapolri Jenderal Tito Karnavian |
JAKARTA- Polemik dalam rekrutmen anggota polri di Jawa Barat,Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan prioritas putra daerah hanya berlaku di Papua.
Untuk wilayah lain, semua WNI memiliki kesempatan yang sama.
"Memang ada suara dari permintaan masyarakat Jawa Barat agar ada prioritas warga Jawa Barat asli, istilahnya putra daerah tapi peraturan kapolri dengan tegas, yang ada peraturan putra daerah prioritas hanya untuk di Papua," kata Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).
Kapolri menjelaskan peraturan tersebut hanya berlaku di Papua karena tingkat pendidikan di daerah tersebut agak lambat dibandingkan daerah lainnya.
"Karena relatif di beberapa daerah pegunungan tengah misalnya, pegunungan tengah bagian barat, itu pendidikan agak lambat dibanding daerah lain dengan yang dari pantai, dari pendatang maka mereka akan kalah sehingga diberikan prioritas," papar Kapolri.
Untuk di wilayah lain yang pendidikannya sudah lebih unggul, menurut Tito, tidak ada istilah putra daerah. Lalu, adanya Local Boy for Local Job hanya berlaku untuk golongan bintara. Sedangkan untuk Akpol, secara nasional sama.
"Kalau Akpol ini, mereka calon pimpinan nasional. Bisa bertugas dimana saja. Mereka siap," kata Kapolri.
Proses penerimaan anggota Polri di Polda Jabar berakhir ricuh. Sejumlah orang tua melayangkan protes, terutama terkait dengan kebijakan Kapolda Jabar yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017.
Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.(Detikcom)
loading...
Post a Comment