Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polres Aceh Utara segera menindaklanjuti laporan indikasi korupsi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Ulee Rubek Barat Aceh Utara. Pasalnya, laporan tersebut telah disampaikan pada Rabu, 24 Mei lalu yang diterima oleh salah satu staf di Bagian Tipikor Polres Aceh Utara. 

Belum adanya tindak lanjut apapun dari Polres Aceh Utara memunculkan berbagai dugaan miring di tengah-tengah masyarakat. Laporan ini sudah disampaikan sebulan lebih, tapi belum ada tindak lanjut apapun. Harusnya Polres Aceh Utara bersikap aktif, ada atau tidaknya tindaklanjut yang dilakukan oleh Polres harus disampaikan ke masyarakat.

Menurut MaTA ini adalah hal penting yang harus dilakukan, sehingga masyarakat akan terus termotivasi untuk ikut serta berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, pelaporan yang disampaikan ke Polres Aceh Utara merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada jajaran polisi. Dan ini harus dimanfaatkan oleh Polres Aceh Utara untuk terus memperbaiki citranya di tengah-tengah masyarakat.

Berdasarkan catatan MaTA, sejauh ini di Aceh Utara belum ada satu pun kasus dana desa yang ditelusuri oleh penegak hukum. Kalau tidak ada kasus, tidak mungkin. Pasalnya beberapa waktu yang lalu MaTA juga pernah mendampingi masyarakat Gampong Cot Kupok menyampaikan laporan indikasi korupsi dana desa ke Kejari Lhoksukon. Meskipun sempat ditindaklanjuti, tapi kasus tersebut berhenti dengan dalih tidak ada kerugian negara.

Pada saat pengecekan ke lapangan, Kejari Aceh Utara menyatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh masyarakat sesuai dengan temuan tim Kejari di lapangan. Namun selang beberapa hari kemudian kasus ini dihentikan. MaTA berharap Polres Aceh Utara tidak mengikuti jejak Kejari Aceh Utara. Selain mencederai langkah pemberantasan korupsi, juga menimbulkan berbagai macam spekulasi di tengah-tengah masyarakat.

Indikasi Korupsi

Laporan indikasi korupsi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Ulee Rubek Barat terkait indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2016 tahap kedua sebesar Rp275 juta lebih. Dalam laporan yang ditandatangani oleh lebih 100-an masyarakat memuat empat item penyimpangan, seperti pembangunan gedung TK yang tidak sesuai dengan RAB

Selain itu, realisasi dana BUMG yang tidak tepat sasaran, penyaluran honorarium guru majelis taklim dan honorarium guru balai pengajian yang tidak sesuai. Laporan yang juga turut dilengkapi dengan dokumen-dokumen alat bukti seperti RAB, bukti realisasi dan juga pernyataan-pernyataan dari penerima manfaat.

Berdasarkan kajian MaTA, laporan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Ulee Rubek Barat Aceh Utara sudah memenuhi unsur sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 2 dan 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, sudah sepatutnya ini ditindaklanjuti dengan serius oleh Polres Aceh Utara.

Selain itu, MaTA juga berharap kepada aparatur desa agar dalam mengelola dana desa harus benar-benar memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Anggaran desa adalah uang masyarakat sehingga dalam pengelolaannya harus mengedepankan azas transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, Pendamping Desa juga harus berperan aktif mendampingi aparatur desa sehingga tujuan pemberian dana desa oleh pemerintah benar-benar tercapai tujuannya.[Rill]
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.