![]() |
Tersangka dan Barang Bukti |
Gayo Lues - Sebanyak 480 bal ganja kering yang sudah dipress dan siap edar diamankan tim Satreskrim Polres Gayo Lues (Galus) di Gampong Jalan Brigjen. Pol Ridwan Karim, Blower depan Polsek Kota Blangkejeren Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 19.30 WIB.
Informasi yang diterima StatusAceh.Net, turut mengamankan satu tersangka berinisial Sal (59) warga Desa Palok Kecamatan Blangkejeren, Galus.
Informasi yang diterima StatusAceh.Net, turut mengamankan satu tersangka berinisial Sal (59) warga Desa Palok Kecamatan Blangkejeren, Galus.
Sementara Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Goenawan mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa akan ada satu Unit mobil jenis Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BK 8527 XA akan melintas dengan mengangkut Narkotika yang diduga berisi ganja.
"Setelah Jajaran Reskrim dapat informasi itu, selanjutnya mengintai mobil L300 tersebut hingga menghentikan dan memeriksanya, setelah itu terbukti bahwa didalam mobil itu ada muatan ganja sebanyak 480 bal dengan berat lebih kurang 480 kg yang sudah di press di balut dengan lakban warna kuning,"jelasnya via whatsapp, Minggu, 30 Juli 2017.
Lanjutnya, pengintaian tersebut dilakukan hampir 2 jam, karena sekitar pukul 18.00 WIB mobil tersebut sudah terlihat dan Anggota Satreskrim Polres Gayo lues yang di pimpin kanit Opsnal Bripka Hajiman Ali setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada melintas Satu Unit mobil tersebut.
Kemudian personil sat reskrim melakukan pengintaian mobil tersebut sesampai di depan Polsek kota Blangkejeren mobil tersebut dihentikan dan langsung dilakukan penggeledahan dan di dalam mobil tersebut di temukan Narkotika yang di duga ganja kemudian personil Satreskrim menyerahkan tersangka dan Barang Bukti kepada SatresNarkoba polres Gayo Lues.
"Selanjutnya Penyidik
melakukan penyelidikan/pengembangan terkait peredaran ganja tersebut,"tambahnya.
Dari hasil penggeledahan itu turut diamankan 480 Bal Ganja, satu unit hp merk Nokia warna hitam, dan satu unit Mobil Mitsubisi L 300 warna Hitam.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna pengembangan kasus lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Goenawan kepada StatusAceh.Net.(SA/TM)
loading...
Post a Comment