Pesta seks anak di bawah umur. (World of Buzz) |
Dilansir dari World of Buzz, puluhan anak muda digerebek saat tengah pesta seks di sebuah apartemen.
Sekitar 22 anak muda yang terdiri dari 16 laki-laki dan 6 perempuan diamankan kepolisian setempat.
Parahnya lagi, yang paling muda dari gerombolan itu bahkan masih berusia 13 tahun.
Diketahui 9 dari 22 tersangka itu masih berusia dibawah umur.
4 orang masih berstatus pelajar, 1 mahasiswa, dan 17 lainnya tak bersekolah.
Tak hanya pesta seks, mereka juga dilaporkan menggelar pesta barang terlarang narkoba.
14 pil ekstasi dan 26 pil ketamin ditemukan di tempat kejadian.
Saat digrebek, semuanya dalam keadaan teler dan terbukti positif mengkonsumsi narkoba setelah tes urin.
Beberapa dari mereka tak sadar dan yang lainnya hanya tiduran saja saat diinterogasi petugas.
Polisi percaya bahwa para tersangka melakukan pesta seks setelah mengkonsumsi narkoba.
Tersangka yang menyelenggarakan pesta itu berusia 29 tahun dan memeiliki track record buruk.
Ia diketahui pernah 5 kali berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara kasus narkoba.
Sang oknum menyewa sebuah kamar apertemen sebelum mengajak yang lainnya untuk pesta.
Tak diketahui apakah ini pertama kalinya mereka melakukan pesta seks atau tidak.
Namun, kejadian tersebut tak terjadi di Indonesia, melainkan di negara tetangga.
Ya, pesta seks ini terjadi di sebuah apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia.
Insiden itu terjadi saat malam Minggu, yaitu Sabtu (10/6/2017) lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar selanjutnya dari pihak kepolisian setempat.
Berikut videonya:
Pesta Seks Juga Terjadi di Surabaya
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap pelaku perdagangan manusia.
Unit PPA gelar Operasi Surabaya Tertib Ramadhan 1438 H di tiga lokasi sasaran di Surabaya pada Rabu (7/6/2017) dini hari tadi.
"Kami menemukan seorang wanita yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga pada Rabu (7/6/2017).
Wanita tersebut adalah NFA (23) warga Jalan Tambak Osowilangun Surabaya atau di Jalan Romokalisari Surabaya.
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan seorang korban dari NFA yang bernama NTA (22) warga Jalan Lidah Kulon Surabaya.
Penangkapan keduanya di kamar nomer sembilan usai berjalannya ibadah salat tarawih, serta saat banyak orang yang sedang bertadarus di Bulan Ramadan.
Tepatnya, sekitar pukul 21.00 WIB di 'Oemah Kos Eksklusif' di Jalan Semampir Tengah no 39, Surabaya.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya yang hendak melakukan threesome kedapatan sedang dalam keadaan telanjang di dalam kamar mandi, sedangkan seorang pelanggan ditemukan menunggu di ranjang juga dalam keadaan telanjang.
Atas kasusnya, pelaku akan dikenakan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 506 KUHP.
Artikel ini sudah dipublikasikan di TRIBUN JATIM dengan judul: Astaga, Puluhan Anak Dibawah Umur Pesta Seks di Bulan Ramadan, yang Paling Kecil Masih 13 Tahun!
loading...
Post a Comment