Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

IPW Menyarankan agar Polisi Meminta Maaf kepada Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)
StatusAceh.Net - Polisi berulang kali menyatakan akan berupaya untuk membawa pulang tersangka kasus dugaan konten pornografi, Rizieq Shihab, ke Indonesia. Namun, belum ada langkah nyata polisi hingga hari ini untuk membawa pentolan Front Pembela Islam yang kini sedang berada di Arab Saudi.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, polisi akan kesulitan untuk membawa pulang Rizieq ke tanah air. Karena itu, dia menyarankan agar polisi meminta maaf dan melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq untuk meredakan ketegangan.

"Jika ditanya apa yang harus dilakukan polisi dalam kasus ini. Jawabnya adalah Polda Metro Jaya harusnya introspeksi dan minta maaf pada Rizieq dan kemudian rekonsiliasi," kata Neta dalam pesan singkatnya kepada CNNIndonesia.com, kemarin (15/6).

Neta menjelaskan alasan sulitnya membawa Rizieq ke Indonesia lantaran kasus dugaan konten pornografi yang dituduhkan ke Rizieq, super aneh.

"Rizieq dituduh dalam kasus pornografi yang beredar di media sosial, tapi siapa yang menyebar tidak jelas," katanya.

Bila mengikuti alur berpikir polisi, menurut Neta, seharusnya Rizieq adalah korban dan tugas polisi memburu penyebarnya sebagai pelaku. "Tapi kenapa malah Rizieq yang dijadikan tersangka. Bukankah ini kasus yang aneh, yang sarat kriminalisasi," ujar dia.

Neta melanjutkan, Polda Metro Jaya seharusnya merasa malu karena sudah melakukan kriminalisasi terhadap Rizieq dalam kasus dugaan konten pornografi. Apalagi, Berita Acara Pemeriksaan tersangka lainnya, Firza Husein, ditolak kejaksaan

"Selain itu, interpol juga menolak red notice Polri terhadap Rizieq yang menunjukkan bahwa kasus ini hanya kasus ecek-ecek," tuturnya.

Bila dianggap kasus ecek-ecek, kata Neta, negara-negara lain yang berpegang penuh pada hukum dan keadilan akan berusaha ikut melindungi Rizieq agar tidak dikriminalisasi dan diperlakukan semena-mena.

"Inilah yang membuat Polri jadi kesulitan untuk membawa pulang Rizieq," kata dia.

Neta menegaskan, Polda Metro Jaya, seharusnya introspeksi dan kemudian rekonsiliasi.

"Belajar dari kasus ini Rizieq juga harus introspeksi agar ketegangan yang terjadi selama ini di Jakarta bisa mereda," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, polisi perlu melakukan koreksi internal terkait kasus ini. Terutama, setelah Interpol menolak Red Notice yang diajukan Polri.

"Red Notice itu memang prosedur hukumnya. Itu ditolak mungkin karena permintaannya tidak memenuhi syarat secara hukum," katanya.

Edi menambahkan, polisi bisa berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi untuk mencari solusi dalam kasus Rizieq.

"Biar dilakukan mediasi," katanya.

Polda Metro Jaya tiga hari lalu mengklaim memiliki cara lain untuk membawa pulang Rizieq, setelah red notice ditolak interpol.

"Enggak masalah. Kami masih punya cara lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

Menurutnya, red notice hanya salah satu kemungkinan dari cara penyidik untuk menjemput Rizieq pulang. Dia berkata, tokoh Front Pembela Islam itu bisa dijemput dengan mekanisme blue notice atau police to police.

"Biar nanti penyidik yang akan merumuskannya seperti apa," kata Argo.

Sementara, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro Sugito mengatakan penolakan red notice oleh Interpol membuktikan tuduhan kepada kliennya hanyalah fitnah belaka.(CNN)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.