-->

Iklan

Bawa Sabu 1,5 Kilogram, Suami-istri Ditangkap BNN di Palembang

Monday, 12 June 2017, 06:14:00 WIB Last Updated 2017-06-11T23:14:33Z
'/>

sabu dalam sebuah kemasan mirip kemasan teh

PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami-istri di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pasutri tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan, Mah (suami) dan Hal (istri) menyimpan sabu dalam sebuah kemasan mirip kemasan teh. 

"Disimpan dalam bungkus seperti kemasan teh," ujar Arman kepada detikcom, Minggu (11/6/2017).

Arman menjelaskan, sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh. Dari Aceh, sabu selanjutnya dibawa ke Palembang melalui jalur darat via Medan, Sumatera Utara.

"Mereka ditangkap pada Sabtu 10 Juni kemarin," imbuh Arman.

Arman mengungkap, rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan. "Masih kami kembangkan terus jaringannya," lanjutnya.

Selain menangkap Mah dan Hal, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni seorang pria berinisial Ap dan Ris, wanita yang memesan sabu tersebut. 
(detiknews)
Komentar

Tampilkan

  • Bawa Sabu 1,5 Kilogram, Suami-istri Ditangkap BNN di Palembang
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />