-->

Iklan

Panglima TNI beberkan 3 tersangka kasus helikopter AW 101

Monday, 29 May 2017, 15:01:00 WIB Last Updated 2017-05-29T08:01:55Z
'/>
Foto : Sigid Kurniawan
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah), KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) dan Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan salam komando usai konferensi pers kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

POM TNI menetapkan tiga tersangka dari militer terkait kasus tersebut yaitu Marsma TNI Fachri Adamy, Letkol (Adm) WW dan Pelda SS dengan kerugian negara sebesar Rp220 miliar.(Rimanews)
Komentar

Tampilkan

  • Panglima TNI beberkan 3 tersangka kasus helikopter AW 101
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Iklan

Close x />