Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Banda Aceh - Tersangka bandar narkotika jenis sabu berinisial AS (39) yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengakui telah menyogok oknum sipir berinisial R yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lambaro, Aceh Besar sebesar Rp10 juta agar tersangka bisa berada di luar LP tersebut.

"Dari pengakuan tersangka, AS memberikan uang kepada oknum sipir agar yang bersangkutan bisa berada di luar LP," kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Eldi Azwar, Selasa (9/5).

Ia juga mengatakan, AS merupakan resedivis yang telah divonis lima tahun penjara sejak 2015 dalam kasus narkotika. Namun, selama tujuh bulan terakhir tersangka tidak berada di dalam LP.

"Jadi selama tujuh bulan berada di luar LP, tersangka setiap bulannya memberi uang ke oknum sipir LP Lambaro. Namun oknum sipir tersebut baru menerima uang dari tersangka selama enam bulan yang disetor tiap bulannya Rp 10 juta," ujarnya.

AS ditangkap tim gabungan dari BNNP Aceh, Ditnarkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh di Desa Siron, Aceh Besar saat yang saat itu sedang berada di salah satu cafe. Dari penangkapan itu, petugas menemukan kristal putih yang diduga kuat sabu seberat satu kilogram yang dibungkus rapi.

Sabu yang diamankan itu, kata Kepala BBNP Aceh diduga kuat berasal dari Malaysia yang dipasok ke Aceh. Tersangka ini merupakan sindikat peredaran sabu tingkat Internasional.

"Jika dilihat dari bentuk dan bungkusannya, sabu yang kami amankan ini sama persis sabu yang diamankan pada 2016 lalu sebanyak 17 kilogram di Aceh Utara," jelas Eldi.

Terkait dengan oknum sipir tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku.

"Saya juga heran, kenapa tersangka yang divonis lima tahun bisa bebas keluar dari LP," ungkapnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan dan menelusuri apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan sabu tersebut. "Kita masih penyelidikan, kemungkinan ada pelaku lainya yang terlibat," kata Eldi.(Sumber: AJNN.Net)
loading...

Narapidana LP Lambaro Bayar Rp 10 Juta untuk Keluar Penjara

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.