Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Barang bukti yang disita BNN dari pabrik sabu depok 
DEPOK- Badan Narkotika Nasional menggrebek sebuah rumah yang menjadi pabrik produksi sabu di Jalan Ismaya, RT 3 RW 8, Kelurahan/Kecamatan Cinere, Kota Depok. Pabrik sabu rumahan itu dikendalikan dan didanai dua narapidana yang tengah mendekam di penjara‎.

Penggrebekan berlangsung pada Senin 10 April 2017, sekitar pukul 19.00 WIB. ‎Empat tersangka dicokok petugas gabungan BNN dan kepolisian dari rumah itu. Empat orang tersebut adalah Ade Syahputra alias Ade (29), Syamsul Bahri alias Joki (29), Eddy Suherman alias Edoy (33), Hidayatulloh alias Dayat (33). 

Petugas menyita 2 alat penghisap sabu (bong), 1 senjata api jenis air soft gun, bubuk kristal yang dalam proses pengeringan di dalam kotak biskuit, timbangan digital, kompor listrik, cairan kimia diduga aseton, alumunium foil, 9 telefon genggam, dan 3 dompet.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari menuturkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak sebulan lalu. 

"Pada saat kita melakukan penangkapan mereka sedang 'memasak' (mengolah bahan baku sabu)," ucap Arman di lokasi kejadian, Selasa 11 April 2017. 

Produksi sabu rumahan itu, tuturnya, memiliki kualitas yang cukup baik. Arman menambahkan, BNN menemukan bahan-bahan kimia, tabung-tabung reaksi guna pembuatan sabu. Satu pucuk senjata api yang didapati dalam penggeledahan juga didalami petugas. 

"Pelaku ini juga mempersiapkan dirinya untuk melakukan perlawanan jika mereka merasa terancam," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pro‎duksi sabu dikendalikan dua narapidana yang menghuni lembaga Permasyarakatan yang berbeda. 

"Satu atas nama DAN, itu sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Lhoksukon Aceh. Dan satu lagi narapidana dengan inisial nama DIT sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang," ujar Arman. 

Meskipun mendekam di penjara, keduanya mampu mengendalikan dan mengontrol produksi narkoba tersebut. 

Rumah yang dijadikan pabrik sabu di depok 
"Kelihatannya mereka yang memasok bahannya, kemudian mereka yang menuntun, memberika petunjuk cara mengoperasikan dan memproses barang-barang prekursor ‎itu atau zat2 kimia itu sehingga nanti bisa menghasilkan narkoba jenis sabu," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Arman, komunikasi dengan napi itu dilakukan‎ melalui telefon dan kunjungan besuk. 

"Ini mengindikasi telefon masih bebas digunakan di lembaga permasyarakatan. Satu tersangka ini memang adalah adik ipar dari napi yang berada di LP Cipinang," kata Arman. Kehadiran Syamsul Bahri, tersangka asal Aceh juga tak lepas dari peranan kedua napi itu.

Syamsul khusus didatangkan dari Aceh sebagai koki atau juru masak peracik sabu. BNN, tutur Arman, akan mengusut dan memproses kedua napi tersebut. Terkait jumlah bahan dasar sabu yang ditemukan, Arman menyatakan, BNN masih ‎mengumpulkannya. 

"Secara keseluruhan karena tadi masih terpisah, terserak kita belum bisa kumpulkan dan kita timbang, tetapi kalau kita lihat tadi ada yang di drum, ada yang di ember, paling tidak berat kotornya 30 sampai 40 kilo (kilogram)," kata Arman. Bila diproses, tuturnya, dua bahan saja akan menghasilkan satu kilogram narkoba.

Arman mengungkapkan, ‎produksi sabu tersebut telah berjalan sekitar enam bulan dan berpindah-pindah tempat. Dia belum bisa memastikan jumlah produksi sabu yang dihasilkan dalam kurun 6 bulan. Tim Laboratorium BNN pun tengah memeriksa jenis bahan dan sumber zat kimia yang digunakan dalam produksi sabu.(PR/Bapanasnews)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.