Aceh Besar - Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja di dua lokasi yang berbeda di pemukiman Lamteuba Gampong Ateuk, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22/04/17) sekira pukul 15.00 WIB.
Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, mengatakan, jarak yang ditempuh ke lokasi ladang ganja dari pemukiman Lamteuba memakan waktu sekitar dua jam. “Setelah tiba di lokasi, ditemukan ladang ganja yang jumlahnya diperkirakan sekitar 5.000 batang yang tumbuh dalam jarak yang rapat,” katanya.
Dari ciri-ciri yang ditemukan, katanya, ganja tersebut masih merupakan bibit semai yang belum disebar tanam secara terpisah di atas permukaan ladang.
Selanjutnya Goenawan menambahkan, dari lokasi lain polisi juga menemukan ladang ganja sekitar tiga hektare. “Namun karena hari sudah mulai gelap, ladang ini belum dilakukan pencabutan. Rencana selanjutnya menunggu sekitar sebulan lagi akan dimusnahkan bersama Tim Direktorat Polda Aceh, yang sebelumnya ikut serta lakukan lidik ke beberapa lokasi,” jelas mantan Wadir Lantas Polda Aceh ini.
Sumber : tribratanewspoldaaceh
loading...
Post a Comment