Banda Aceh - Sejumlah aktivis menggalang koin peduli Asrama Meuligoe Iskandar Muda di Jalan Poncowinatan Nomor 6, Jetis, Yogyakarta, yang sedang bersengketa. Koin itu nantinya diserahkan untuk Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, karena selama ini gubernur dinilai tidak bereaksi atas sengketa asrama itu.
Para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Asrama Aceh-Yogya berasal dari KAMMI Aceh, DEMA UIN Arraniry, Pema Alwashliyah, Pema Unmuha Aceh, Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA), dan HIMMAH Aceh. Penggalangan koin tersebut dilakukan selama tiga hari sejak Sabtu-Senin (22-24/4/2017).
"Pasca keputusan hakim PN Yogya yang memutuskan menerima gugatan penggugat asrama Aceh di Yogya (Sutan Suryajaya) pada 13 April 2017, hingga sampai hari ini belum ada respon sedikitpun dari pemerintahan Aceh untuk memberikan advokasi hukum untuk penghuni asrama," salah satu perwakilan aktivis yang juga Ketua KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad, Sabtu (22/4/2017).
Ia menyampaikan, penggalangan koin tersebut sebagai bentuk kekecewaan para aktivis mahasiswa Aceh atas dinginnya sikap Pemerintah Aceh dalam menyelematkan asrama yang sering disebut dengan nama asrama Ponco itu. Ia juga mengatakan akan siap turun bersama untuk menyelamatkan asrama Ponco.
"Kita harus berjuang, ini menyangkut marwah Aceh dan keberlangsungan pendidikan anak-anak Aceh yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta. Gubernur tidak boleh diam dan segera bersikap dengan mengirim bantuan hukum dan mengurus segala keperluan untuk proses banding," ujarnya.
Wakil Presiden UIN Ar Raniry, Misran menambahkan jika Gubernur Aceh masih diam dan tidak peduli terhadap polemik ini, maka pihaknya siap mengerahkan mahasiswa se-Aceh untuk menggalang aksi selamatkan Asrama Meuligoe Iskandar Muda di Yogya.
"Kita mendesak agar gubernur memecat Karo Hukum Pemerintah Aceh (Edrian) yang terkesan mengacuhkan polemik asrama ini. Seharusnya Karo Hukum bisa lebih intens dalam mengawal hal ini bukan malah lepas tangan. Kita mengharapkan masyarakat Aceh untuk dapat ikut serta dalam aksi koin ini agar Gubernur Aceh tidak diam lagi," ungkapnya.
Hendra Kusmara mewakili penghuni Asrama Iskandar Muda mengatakan bahwa permasalahan asrama ini bukan sekedar permasalahan perdata di pengadilan melainkan juga permasalahan marwah Aceh yang diinjak-injak oleh penggugat yang notabene adalah Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa.
"Sebab itu saya mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat Aceh dalam menyelamatkan Asrama Meuligoe Iskandar Muda di Yogjakarta," pungkasnya.(serambinews)
Para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Asrama Aceh-Yogya berasal dari KAMMI Aceh, DEMA UIN Arraniry, Pema Alwashliyah, Pema Unmuha Aceh, Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA), dan HIMMAH Aceh. Penggalangan koin tersebut dilakukan selama tiga hari sejak Sabtu-Senin (22-24/4/2017).
"Pasca keputusan hakim PN Yogya yang memutuskan menerima gugatan penggugat asrama Aceh di Yogya (Sutan Suryajaya) pada 13 April 2017, hingga sampai hari ini belum ada respon sedikitpun dari pemerintahan Aceh untuk memberikan advokasi hukum untuk penghuni asrama," salah satu perwakilan aktivis yang juga Ketua KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad, Sabtu (22/4/2017).
Ia menyampaikan, penggalangan koin tersebut sebagai bentuk kekecewaan para aktivis mahasiswa Aceh atas dinginnya sikap Pemerintah Aceh dalam menyelematkan asrama yang sering disebut dengan nama asrama Ponco itu. Ia juga mengatakan akan siap turun bersama untuk menyelamatkan asrama Ponco.
"Kita harus berjuang, ini menyangkut marwah Aceh dan keberlangsungan pendidikan anak-anak Aceh yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta. Gubernur tidak boleh diam dan segera bersikap dengan mengirim bantuan hukum dan mengurus segala keperluan untuk proses banding," ujarnya.
Wakil Presiden UIN Ar Raniry, Misran menambahkan jika Gubernur Aceh masih diam dan tidak peduli terhadap polemik ini, maka pihaknya siap mengerahkan mahasiswa se-Aceh untuk menggalang aksi selamatkan Asrama Meuligoe Iskandar Muda di Yogya.
"Kita mendesak agar gubernur memecat Karo Hukum Pemerintah Aceh (Edrian) yang terkesan mengacuhkan polemik asrama ini. Seharusnya Karo Hukum bisa lebih intens dalam mengawal hal ini bukan malah lepas tangan. Kita mengharapkan masyarakat Aceh untuk dapat ikut serta dalam aksi koin ini agar Gubernur Aceh tidak diam lagi," ungkapnya.
Hendra Kusmara mewakili penghuni Asrama Iskandar Muda mengatakan bahwa permasalahan asrama ini bukan sekedar permasalahan perdata di pengadilan melainkan juga permasalahan marwah Aceh yang diinjak-injak oleh penggugat yang notabene adalah Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa.
"Sebab itu saya mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat Aceh dalam menyelamatkan Asrama Meuligoe Iskandar Muda di Yogjakarta," pungkasnya.(serambinews)
loading...
Post a Comment