![]() |
Foto: Agus Setyadi-detikcom |
Banda Aceh - Aksi balap liar yang dilakukan remaja di pinggir
sungai Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh dibubarkan
polisi. Beberapa pembalap dan penonton diamankan, sementara lainnya
berhasil kabur.
Pantauan detikcom, razia balap liar ini digelar tim polisi sektor (Polsek) Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh, Jumat (17/3/2017). Polisi tak berseragam berada di sana beberapa jam sebelum pembubaran dilakukan.
Menjelang Magrib, Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyhari Hendri datang bersama beberapa personel polisi. Mereka rencananya menutup salah satu jalan agar pembalap dan penonton ini tidak lolos. Tapi kehadiran petugas rupanya diketahui lebih dulu.
Saat kapolsek tiba di lokasi, pelaku balap liar ini langsung tancap gas. Mereka memilih kabur agar tidak ditangkap. Polisi yang sudah siaga di salah satu ujung jalan sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara sambil mengejar remaja ini kabur.
Dari ratusan remaja dan puluhan motor yang ada di lokasi, polisi hanya berhasil mengamankan lima sepeda motor. Selebihnya, para remaja tersebut kabur meski sudah dihadang dua mobil petugas.
Pantauan detikcom, razia balap liar ini digelar tim polisi sektor (Polsek) Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh, Jumat (17/3/2017). Polisi tak berseragam berada di sana beberapa jam sebelum pembubaran dilakukan.
Menjelang Magrib, Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyhari Hendri datang bersama beberapa personel polisi. Mereka rencananya menutup salah satu jalan agar pembalap dan penonton ini tidak lolos. Tapi kehadiran petugas rupanya diketahui lebih dulu.
Saat kapolsek tiba di lokasi, pelaku balap liar ini langsung tancap gas. Mereka memilih kabur agar tidak ditangkap. Polisi yang sudah siaga di salah satu ujung jalan sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara sambil mengejar remaja ini kabur.
Dari ratusan remaja dan puluhan motor yang ada di lokasi, polisi hanya berhasil mengamankan lima sepeda motor. Selebihnya, para remaja tersebut kabur meski sudah dihadang dua mobil petugas.
Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyari Hendri, mengatakan, motor yang diamankan
tersebut akan dibawa ke Satlantas Polresta Banda Aceh. Pemilik motor
akan diberikan surat tilang untuk mengambil motor kembali.
"Mereka sudah sering balap liar di sini (pinggir sungai jembatan Lamnyong). Untuk sanksinya mereka akan ditilang sesuai undang-undang yang berlaku," kata Hendri kepada wartawan.
Menurutnya, razia penangkapan pelaku balap ini digelar untuk memberi efek jera bagi para pebalap dan penonton. "Dengan adanya razia ini ke depan tidak ada lagi balap liar di sini," jelas Hendri. (Detik.com)
"Mereka sudah sering balap liar di sini (pinggir sungai jembatan Lamnyong). Untuk sanksinya mereka akan ditilang sesuai undang-undang yang berlaku," kata Hendri kepada wartawan.
Menurutnya, razia penangkapan pelaku balap ini digelar untuk memberi efek jera bagi para pebalap dan penonton. "Dengan adanya razia ini ke depan tidak ada lagi balap liar di sini," jelas Hendri. (Detik.com)
loading...
Post a Comment