Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi

JAKARTA - Salasatu anggota Reskrim Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT). Oknum Brigadir S itu, diduga meminta sejumlah uang ke pelapor untuk mencabut laporan terkait kehilangan mobil Toyota Avanza.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, oknum tersebut saat ini tengah diperiksan Paminal Bidang Propam Polres Jakarta Selatan.

"Tentu kita tunggu hasil pemeriksaan daripada Paminal bagaimana kronologisnya, nanti hasilnya bagaimana lebih jelas lagi kan setelah proses pemeriksaan," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Sementara Kapolsek Setiabudi AKBP Murwoto, saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban terkait OTT ini.

Informasi yang dihimpun detikcom, Brigadir S ditangkap pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 00.00 WIB di ruang Reskrim Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Di ruangannya, tim Paminal menemukan uang sebesar Rp 5 juta.

Kasus bermula ketika pada Jumat (7/3) lalu, pengemudi mobil Toyota Avanza warna silver bernopol B 1052 EKK berinisial MY meninggalkan mobil tersebut di Jl Setiabudi VII, Jaksel. MY kemudian pulang ke Citayam, Depok. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengapa MY meninggalkan mobil rentalan itu di lokasi.

Kemudian, pada Minggu (19/2), MY hendak mengambil mobil tersebut, namun sudah tidak ada di lokasi. Atas kejadian itu, MY kemudian membuat laporan di Polsek Setiabudi dengan nomor laporan 61/K/II/2017/Sek Setiabudi, tanggal 18 Februari 2017 yang ditangani oleh penyidik pembantu Bripka DS dan Brigadir S.

Hingga kemudian, pada Rabu (22/3), diketahui kendaraan tersebut ditemukan oleh anggota PJR menemukan mobil tersebut di pinggir Tol Jagorawi. Petugas PJR Tol Jagorawi kemudian menghubungi pemilik kendaraan sesuai yang tertera pada STNK yakni atas nama FA.

Saat itu, mobil ditemukan dalam kondisi mesin menyala tanpa pengemudi. Menurut keterangan FA, bahwa mobilnya itu sudah dijual kepada AB, pemilik terakhir.

Setelah itu, AB kemudian menginformasikan kepada Bripka DS dan Brigadir S bahwa mobilnya telah ditemukan. Pada hari itu juga, AB mendatangi Polsek Setiabudi dan menemui Bripka DS dan Brigadir S, dengan maksud untuk mengecek mobilnya di Induk PJR Tol Jagorawi.

Setelah diketahui mobil ada di Induk PJR Tol Jagorawi, AB pun kemudian bermaksud mencabut laporannya. Saat itu, Bripka DS menyanggupi dengan syarat AB menyiapkan uang untuk pencabutan laporan sebesar Rp 5 juta.

Merasa diperas, AB kemudian melaporkan kejadian itu ke Paminal Propam Polres Jaksel. Sehingga, pada Jumat (3/3), AB ditemani anggota Provost menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Brigadir S di Polsek Setiabudi. Beberap saat setelah menerima uang itu, Brigadir S ditangkap Provost.(Detikcom)

loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.